![]() |
| BANGUNAN: Fasilitas olahraga modern Soccotra Padel - Foto Dok H. Faidur |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menindaklanjuti persoalan perizinan pembangunan fasilitas olahraga padel dengan memanggil pengelola Leon Padel Club dan Soccotra Padel, Kamis (6/8/2026).
Pertemuan tersebut membahas perkembangan pengurusan administrasi sekaligus keberlanjutan pembangunan kedua fasilitas olahraga yang masih terhenti. Forum dipimpin Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kota Banjarbaru bersama Staf Ahli Wali Kota, sejumlah SKPD terkait, serta camat dan lurah di wilayah lokasi pembangunan.
Pengelola Leon Padel Club dan Soccotra Padel, Heru, menyampaikan bahwa proses administrasi yang diperlukan untuk memenuhi ketentuan pemerintah daerah saat ini terus berjalan.
“Per hari ini untuk urusan administrasi sudah berproses di kisaran 80-90 persen. Ada hal terkait retribusi yang kami masih tunggu totalannya untuk kami bayarkan sebagai syarat terbitnya PBG,” ucap Heru.
Menurut Heru, pihak pengelola berkomitmen mengikuti ketentuan yang berlaku terkait pembangunan maupun operasional fasilitas olahraga tersebut. Pengurusan dokumen kini juga ditangani langsung oleh pihak pengelola.
Sebelumnya, proses administrasi tersebut sempat dipercayakan kepada pihak ketiga. Namun, pengelola kini mengambil alih seluruh proses, termasuk memenuhi kebutuhan administrasi yang diminta pemerintah.
![]() |
| KOORDINASI: Pemkot Banjarbaru membahas perkembangan perizinan Leon Padel Club dan Soccotra Padel bersama pihak pengelola - Foto Dok Istimewa |
“Jika kemarin kami mempercayakan kepada pihak ketiga untuk mengurusnya, sekarang semua urusan administrasi langsung kami yang menghandlenya. Termasuk saat adanya pemanggilan dari pemerintah,” bebernya.
Selain aspek perizinan, pertemuan juga menyinggung dinamika sosial yang berkembang di sekitar Leon Padel Club di Kelurahan Guntung Paikat.
Heru mengatakan pihaknya berencana membuka komunikasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Dialog tersebut nantinya akan melibatkan pihak kelurahan.
“Akan ada dialog yang tentunya dihadiri pihak kelurahan sebagai pemangku kebijakan tertinggi setempat,” ujarnya.
Rencana tersebut mendapat respons positif dari Lurah Guntung Paikat Reza Pahlevi. Ia menyatakan pihak kelurahan siap membantu memfasilitasi pertemuan apabila memang menjadi keinginan pengelola.
“Jika itu yang mereka (pengelola) inginkan, maka kami pasti akan siap untuk memfasilitasinya,” ucap Reza.
Reza mengatakan waktu pelaksanaan dialog masih akan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan masyarakat sekitar. Ia berharap persoalan yang berkembang dapat diselesaikan melalui komunikasi terbuka dan musyawarah.
“Pada prinsipnya kami ingin dinamika sosial yang terjadi saat ini bisa selesai dengan mengedepankan asas musyawarah mufakat. Sehingga keinginan semua pihak bisa terakomodir,” pungkasnya.
Persoalan perizinan fasilitas padel di Banjarbaru sebelumnya juga mendapat perhatian DPRD Kota Banjarbaru. Pada 1 April 2026, Komisi III DPRD Kota Banjarbaru bersama Dinas Perumahan dan Permukiman melakukan pengecekan terhadap sejumlah fasilitas padel yang sedang dibangun maupun telah beroperasi.
Dari hasil pengecekan tersebut, terdapat empat lapangan padel yang menjadi perhatian terkait perizinan. Leon Padel Club dan Pendowo Padel Club disebut tidak memiliki NIB dan PBG sehingga pembangunannya dihentikan, sementara Hedera Padel Club diminta menyesuaikan izin dari futsal menjadi padel. Adapun Soccotra Padel telah memiliki NIB, namun belum mengantongi PBG sehingga turut dihentikan oleh Disperkim Kota Banjarbaru.
Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru saat itu mengingatkan seluruh pengembang agar memenuhi ketentuan perizinan sebelum melakukan pembangunan.
“Setiap pengembang harus mengikuti aturan, yakni mengantongi izin lokasi maupun PBG terlebih dahulu sebelum memulai pembangunan. Bagi yang belum, kami minta segera mengurusnya,” tegasnya.
Dengan perkembangan terbaru tersebut, proses administrasi Leon Padel Club dan Soccotra Padel kini disebut telah mencapai sekitar 80-90 persen. Pengelola menyatakan siap menyelesaikan persyaratan yang masih diperlukan, sementara pihak Kelurahan Guntung Paikat membuka ruang dialog sebagai upaya mencari penyelesaian atas dinamika sosial yang berkembang di masyarakat.
Penulis: H. Faidur

