Trending

Pemkab dan DPRD Balangan Sepakati PPAS APBD 2027

PENANDATANGANAN: Pemkab Balangan bersama DPRD Balangan menyepakati PPAS Tahun Anggaran 2027 - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Kabupaten Balangan menyepakati Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting menuju penyusunan APBD Kabupaten Balangan 2027.

Kesepakatan dituangkan dalam Nota Kesepakatan antara Pemkab Balangan dan DPRD Balangan yang ditandatangani di Paringin, Jumat (14/8/2026).

Nota tersebut ditandatangani Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi selaku pihak pertama bersama Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati, S.Sos., Wakil Ketua I Muhammad Rizkan, S.Sos., M.A., dan Wakil Ketua II Saiful Arif, S.E., M.M., selaku pimpinan DPRD.

PPAS menjadi bagian dari tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2027. Setelah disepakati, dokumen tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan APBD (RAPBD) 2027.

Dalam nota kesepakatan, PPAS mencakup sejumlah komponen utama penganggaran daerah. Di antaranya rencana pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah, plafon anggaran sementara berdasarkan urusan pemerintahan dan perangkat daerah, serta rencana program, kegiatan dan belanja.

Dokumen tersebut juga memuat rencana pengeluaran daerah yang seluruh rinciannya dituangkan dalam lampiran dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari nota kesepakatan.

Kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Balangan ini selanjutnya menjadi landasan untuk melanjutkan tahapan pembahasan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Melalui tahapan tersebut, proses penganggaran daerah diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan sekaligus mengakomodasi prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Balangan.

Penulis: Mardiana 

Lebih baru Lebih lama