Trending

Komisi II DPRD Kalsel Perjuangkan Sumur Bor untuk Dukung Budidaya Ikan Haruan di HST

KUNJUNGAN: Rombongan Komisi II DRPD Kalsel meninjau Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Mufakat di Kabupaten HST - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Mufakat di Desa Mahang Baru, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), beberapa waktu lalu.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memantau perkembangan budidaya ikan haruan sekaligus menyerap aspirasi para pembudidaya terkait berbagai kendala yang mereka hadapi.

Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, H. Suripno Sumas, S.H., M.H., bersama sejumlah anggota komisi dan jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan. Turut hadir anggota DPRD Kalsel dari Daerah Pemilihan Hulu Sungai Tengah, Habib Musa Assegaf dan Yudistira Bayu Budjang.

Dalam dialog bersama para pembudidaya, Suripno menilai ikan haruan atau ikan gabus merupakan komoditas unggulan Kalimantan Selatan yang memiliki nilai ekonomi tinggi sehingga perlu terus didukung pengembangannya.

Ia mengapresiasi upaya masyarakat yang tetap mengembangkan budidaya ikan haruan melalui berbagai metode, baik menggunakan kolam buatan maupun lahan terbuka. Menurutnya, dukungan pemerintah melalui penyediaan bibit menjadi langkah awal yang perlu diikuti dengan pemenuhan sarana pendukung lainnya.

Meski demikian, para pembudidaya mengungkapkan masih menghadapi sejumlah persoalan, terutama saat musim kemarau. Ketua Pokdakan Desa Jamil, Abrori, menyebut keterbatasan pasokan air menjadi hambatan terbesar yang memengaruhi keberlangsungan budidaya. Selain itu, mereka juga membutuhkan dukungan berupa pakan, fasilitas pembenihan, kolam pembesaran, hingga pembangunan sumur bor sebagai sumber air alternatif.

Menanggapi aspirasi tersebut, Suripno menyatakan Komisi II DPRD Kalsel akan memperjuangkan pengadaan dua unit sumur bor untuk Pokdakan di Desa Mahang Baru dan Desa Jamil. Menurutnya, ketersediaan air merupakan faktor utama dalam keberhasilan budidaya ikan haruan sehingga persoalan tersebut harus menjadi prioritas.

Selain sumur bor, Komisi II juga mendorong penambahan fasilitas pembenihan, area pemeliharaan yang lebih memadai, serta sarana pendukung lainnya melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan.

Ia menjelaskan, usulan tersebut sempat diharapkan dapat masuk dalam APBD Perubahan 2026. Namun apabila belum dapat direalisasikan, Komisi II akan mengupayakan agar kebutuhan tersebut dimasukkan dalam APBD Murni 2027 maupun APBD Perubahan 2027.

"Kami datang bukan hanya untuk melihat kondisi di lapangan, tetapi juga membawa aspirasi masyarakat agar dapat diperjuangkan dalam pembahasan anggaran. Harapannya, kebutuhan para pembudidaya bisa segera direalisasikan," ujar Suripno.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, Rusdi Hartono, S.Pi., M.P., mengatakan pihaknya sebelumnya telah menyalurkan bantuan berupa 1.000 ekor bibit ikan haruan untuk setiap kampung penerima manfaat, lengkap dengan jaring apung guna mendukung pengembangan usaha budidaya.

Rusdi berharap bantuan tersebut mampu meningkatkan produksi masyarakat. Ia juga mengakui bahwa persoalan utama yang masih dihadapi para pembudidaya adalah keterbatasan sumber air, sehingga pembangunan sumur bor dinilai menjadi solusi yang sangat dibutuhkan.

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi II DPRD Kalsel berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan kelompok pembudidaya terus diperkuat agar budidaya ikan haruan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat berkembang lebih optimal, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat sektor perikanan daerah.

Penulis: H. Faidur

Lebih baru Lebih lama