![]() |
| KOMPAK: Foto bersama ratusan calon penyuluh antikorupsi - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) mulai memperluas gerakan pencegahan korupsi dengan menyiapkan 152 calon penyuluh antikorupsi di lingkungan pemerintahan.
Ratusan peserta tersebut mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Peran Penyuluh Antikorupsi Provinsi Kalimantan Selatan bertema “Bersinergi Membangun Zona Integritas Mewujudkan Kalsel Bebas dari Korupsi” di Banjarbaru, Selasa (25/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, 25–28 Agustus 2026, diikuti peserta dari Inspektorat 13 kabupaten/kota se-Kalsel serta jajaran SKPD Pemprov Kalsel.
Bimtek ini merupakan hasil kolaborasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Inspektorat Provinsi Kalsel, dan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk mempersiapkan calon penyuluh antikorupsi yang nantinya diharapkan dapat memperoleh sertifikasi.
Inspektur Provinsi Kalsel Akhmad Fydayeen mengatakan, penambahan penyuluh diperlukan untuk memenuhi kebutuhan agen antikorupsi di seluruh SKPD Pemprov Kalsel.
“Dalam rangka pemenuhan penyuluh-penyuluh antikorupsi di seluruh SKPD Provinsi Kalimantan Selatan, maka kegiatan ini kita laksanakan,” ujarnya mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Muhammad Syarifuddin.
Menurut Fydayeen, Pemprov Kalsel memiliki target yang lebih besar. Jumlah penyuluh antikorupsi di daerah tersebut ditargetkan dapat berkembang hingga sekitar 500 orang.
Target itu dinilai penting untuk memperluas edukasi pencegahan korupsi sekaligus membangun kesadaran integritas di lingkungan pemerintahan dan masyarakat.
“Target kita kemarin dibicarakan dengan teman-teman di KPK ada 500. Kalau ini berhasil, jumlah penyuluh antikorupsi akan terus bertambah,” jelasnya.
Fydayeen menilai penyuluh antikorupsi bukan sekadar pihak yang memahami aturan mengenai korupsi. Mereka diharapkan menjadi agen perubahan yang mampu menyampaikan edukasi, membangun kesadaran, sekaligus mendorong perubahan perilaku di lingkungan masing-masing.
Upaya tersebut menjadi penting karena pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan dan penegakan aturan. Menurutnya, pemerintahan yang bersih juga membutuhkan budaya integritas yang dibangun secara konsisten.
Dalam Bimtek tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai dasar antikorupsi dan integritas, aktualisasi integritas, manajemen penyuluhan, hingga praktik penyuluhan antikorupsi.
Fydayeen berharap para peserta tidak berhenti pada pemahaman materi selama Bimtek. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan dan disebarluaskan setelah kembali ke lingkungan kerja masing-masing.
“Seorang penyuluh antikorupsi tidak cukup hanya memahami apa itu korupsi dan bagaimana mencegahnya. Lebih dari itu, seorang penyuluh harus mampu menyampaikan pesan antikorupsi dengan cara yang baik, menarik, mudah dipahami dan mampu memberikan dampak yang nyata,” katanya.
Selain memperkuat sumber daya manusia, Inspektorat Provinsi Kalsel juga tengah membangun sistem manajemen antisuap. Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.
Ketua Forum Aksi Penyuluh Antikorupsi (APIK) Kalimantan Selatan Muhammad Mujiburrakhman mengapresiasi fasilitasi Pemprov Kalsel terhadap pelaksanaan Bimtek tersebut.
Menurutnya, 152 peserta yang mengikuti kegiatan dapat menjadi kekuatan baru dalam memperluas gerakan pencegahan korupsi di Kalimantan Selatan.
Ia berharap seluruh peserta mampu menyelesaikan rangkaian Bimtek dan melanjutkan proses hingga menjadi penyuluh antikorupsi.
“Dari jumlah yang banyak ini, insyaallah semuanya akan menjadi penyuluh antikorupsi dan menjadi kekuatan di Provinsi Kalimantan Selatan untuk tidak melakukan korupsi,” pungkasnya.
Dengan target mencapai sekitar 500 penyuluh antikorupsi, Pemprov Kalsel berupaya menjadikan pencegahan korupsi sebagai gerakan yang lebih luas. Penambahan agen integritas di berbagai perangkat daerah diharapkan dapat memperkuat zona integritas sekaligus membangun budaya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Penulis: H. Faidur
