Trending

HUT ke-81 RI, 6.189 Warga Binaan di Kalsel Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana

SOSOK: Gubernur Muhidin saat meninjau hasil karya warga binaan usai menyerahkan remisi umum dan pengurangan masa pidana dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Sebanyak 6.189 warga binaan di Kalimantan Selatan menerima remisi umum dan pengurangan masa pidana dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Surat Keputusan (SK) remisi dan pengurangan masa pidana tersebut diserahkan Gubernur Kalsel H. Muhidin di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Senin (17/8/2026), didampingi Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalsel Erwedi Supriyatno.

Dari total penerima, sebanyak 6.056 narapidana mendapatkan Remisi Umum I atau pengurangan sebagian masa pidana. Sementara 133 narapidana memperoleh Remisi Umum II atau pengurangan seluruh masa pidana.

Dari 133 penerima Remisi Umum II tersebut, sebanyak 51 orang langsung bebas, sedangkan 82 orang masih harus menjalani pidana pengganti denda atau subsider.

Selain narapidana, pengurangan masa pidana juga diberikan kepada anak binaan. Sebanyak sembilan anak menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) I, sedangkan satu anak mendapatkan PMP II.

Besaran remisi dan pengurangan masa pidana yang diterima bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan. Terdapat pula remisi tambahan bagi 18 narapidana berstatus pemuka dan satu narapidana penerima remisi tambahan karena donor darah.

Gubernur Muhidin mengatakan, pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang menempatkan pembinaan sebagai proses untuk membantu warga binaan memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan setelah kembali ke masyarakat.

“Remisi ini bukan sekadar dimaknai sebagai pengurangan masa menjalani pidana, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Jadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk semakin memperkuat tekad, memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan, serta membangun kembali kepercayaan keluarga dan masyarakat,” ujar Muhidin.

Ia juga berpesan kepada anak-anak binaan agar tidak menganggap masa depan telah berakhir hanya karena pernah menjalani proses hukum.

“Usia muda adalah kesempatan yang sangat panjang untuk belajar, berkembang, dan meraih cita-cita,” katanya.

Menurut Muhidin, proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan harus mampu membentuk karakter, keterampilan, kedisiplinan, dan kemandirian warga binaan.

Ia berharap setelah kembali ke tengah masyarakat, mereka dapat menjadi pribadi yang produktif, memiliki keterampilan, mampu bekerja maupun berusaha, serta memberikan manfaat bagi keluarga dan lingkungan.

“Mari kita jadikan momentum Hari Kemerdekaan ke-81 ini sebagai semangat untuk membuka lembaran baru, membangun kehidupan yang lebih baik, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, daerah, dan bangsa,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalsel Erwedi Supriyatno mengungkapkan kondisi kapasitas lembaga pemasyarakatan di Kalsel masih mengalami kelebihan penghuni yang cukup tinggi.

Saat ini terdapat 18 satuan kerja pemasyarakatan di Kalsel, terdiri dari delapan Lapas, satu Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), enam Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan tiga Balai Pemasyarakatan (Bapas).

“Jumlah warga binaan, baik narapidana, anak binaan dan tahanan, saat ini mengalami over kapasitas 99 persen. Dari kapasitas yang tersedia hanya untuk 4.382 orang, kini jumlahnya mencapai 8.716 orang,” jelas Erwedi.

Ia mengapresiasi dukungan Pemprov Kalsel, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, mitra kerja, serta berbagai pihak yang mendukung pelayanan dan pembinaan warga binaan.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk memperkuat pembinaan sekaligus mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan setelah kembali ke masyarakat.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penampilan warga binaan serta penyerahan cendera mata berupa lukisan Pasar Terapung yang merupakan karya warga binaan.

Gubernur Muhidin bersama Sekdaprov Kalsel M. Syarifuddin, jajaran Forkopimda dan tamu undangan kemudian meninjau pameran hasil karya warga binaan dari sejumlah Lapas di Kalimantan Selatan.

Penulis: H. Faidur

Lebih baru Lebih lama