![]() |
| SOSOK: Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi se-Kalimantan di Palangka Raya - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk memastikan setiap tahapan kebijakan dan kegiatan telah melalui mekanisme yang sesuai aturan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo, S.M., M.M., usai menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se-Kalimantan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kamis (13/8/2026).
Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan DPRD se-Kalimantan untuk memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan dan akuntabel.
Kartoyo mengatakan, penguatan integritas harus berjalan beriringan dengan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD secara konsisten. Menurutnya, setiap proses penyelenggaraan pemerintahan perlu dipastikan telah memenuhi mekanisme dan prosedur yang berlaku.
“Ke depannya dewan akan lebih ketat lagi dalam pengawasan, termasuk proses review. Kalau memang review tidak dilakukan oleh APIP, kita tidak akan bisa bahas, daripada kita bermasalah semua,” tegas Kartoyo.
Ia menilai proses review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan kebijakan maupun kegiatan pemerintah daerah telah mendapatkan pengawasan internal sebagaimana mestinya.
“Ini bagian dari kehati-hatian kita. Semua proses harus jelas dan sesuai aturan, sehingga ketika dibahas dan dilaksanakan, semuanya memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Menurut Kartoyo, pengawasan DPRD tidak semata-mata ditujukan untuk mengontrol pelaksanaan pemerintahan. Fungsi tersebut juga menjadi bagian dari upaya pencegahan agar potensi kesalahan maupun penyimpangan dapat diminimalkan sejak awal.
Karena itu, DPRD Kalsel akan mendorong agar setiap proses pemerintahan berjalan berdasarkan ketentuan dan memiliki dasar administrasi serta pengawasan yang jelas.
Penguatan koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah dan APIP dinilai penting untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih tertib. Sinergi tersebut sekaligus diharapkan dapat memperkuat budaya integritas dan pencegahan korupsi di daerah.
Melalui rapat koordinasi se-Kalimantan itu, pemerintah daerah dan DPRD juga menyamakan persepsi mengenai pentingnya pengawasan serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, DPRD Kalsel berharap setiap kebijakan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan sesuai prosedur serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Penulis: H. Faidur
