![]() |
PERLIHATKAN DOKUMEN: Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR dan Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri didampingi Wakil Ketua H. Mathari memperlihatkan dokumen KUA-PPAS APBD 2026 – Foto Ist |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna dengan agenda membahas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2026 serta penyampaian empat Raperda Inisiatif DPRD.
Agenda dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri, didampingi Wakil Ketua H. Mathari, serta dihadiri Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR dan jajaran kepala SKPD.
Adapun empat Raperda inisiatif yang diajukan meliputi Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta Keolahragaan.
Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR menegaskan bahwa penyesuaian KUA-PPAS difokuskan pada pergeseran anggaran dan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) untuk program yang menyentuh langsung masyarakat.
"Hari ini penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Tentunya anggaran perubahan yang kita sampaikan ini kita harapkan benar-benar berorientasi kepada kepentingan masyarakat, memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Selain itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya juga akan menambah kemampuan anggaran yang nantinya dapat dimaksimalkan untuk pembangunan daerah," tekannya.
Ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar memaksimalkan penyerapan anggaran demi pembangunan dan kesejahteraan warga.
"Kami berharap seluruh SKPD terkait dapat melaksanakan program dengan sebaik-baiknya. Penyerapan anggaran harus lebih maksimal dan hasilnya benar-benar berdampak terhadap pembangunan daerah, khususnya bagi kesejahteraan masyarakat Kota Banjarmasin," terangnya.
"Pada perubahan ini ada beberapa penyesuaian dan pergeseran anggaran. Anggaran sisa lebih yang ada kita harapkan bisa dimanfaatkan kembali untuk program-program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat," jelasnya lagi.
Terkait empat Raperda usulan DPRD, Pemkot Banjarmasin menyatakan kesiapannya untuk mengawal pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) yang akan dibentuk.
"Pemerintah Kota Banjarmasin akan terus berkomitmen mendukung empat Raperda inisiatif DPRD ini. Kami berharap keberadaan perda nantinya dapat memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi masyarakat. Seluruh SKPD yang menjadi pengampu juga harus mempersiapkan segala sesuatunya, mulai dari naskah akademik hingga koordinasi dalam proses pembahasan," ungkapnya.
"Kami berharap ada pelibatan pemangku-pemangku kebijakan, sehingga perda yang dihasilkan benar-benar berkualitas, bermanfaat, menjadi dasar kemajuan Kota Banjarmasin, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
"Tentunya nanti akan dibentuk Panitia Khusus. Bersama SKPD terkait, pembahasannya akan lebih fokus sehingga penyelesaian Raperda dapat berjalan optimal dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas," pungkasnya.
Sinergi ini diharapkan dapat melahirkan kebijakan anggaran yang adaptif serta produk hukum yang memperkuat pelayanan publik di Kota Banjarmasin.
Penulis: Rian
