RILISKALIMANTAN.COM, JAWA BARAT - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN, Cikeas, Selasa (11/8/2026).
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang secara resmi membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan ATR/BPN harus dibina menjadi insan yang memiliki semangat untuk mempermudah urusan masyarakat.
“Semangat kita adalah mempermudah rakyat. Kenapa kita harus mempermudah rakyat? Karena birokrasi memang dibuat untuk mempermudah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN saat memberikan arahan di Cikeas, Selasa (11/8/2026).
Program PRESTASI ini merupakan kali pertama diselenggarakan atas kolaborasi Kementerian ATR/BPN bersama KPK sebagai bagian dari upaya penguatan integritas ASN melalui pendidikan antikorupsi. Pada angkatan pertama ini, pelatihan diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron mengingatkan bahwa semangat mempermudah masyarakat harus tecermin dalam perilaku harian ASN. Hal ini sangat vital mengingat sekitar 75 hingga 80 persen tugas pokok Kementerian ATR/BPN berkaitan langsung dengan pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan dan tata ruang.
“Dengan adanya pelatihan ini saya sangat sungguh gembira karena terkait dengan transformasi pelayanan yang sudah dan sedang kita lakukan. Kunci dari transformasi pelayanan yang saat ini kita kerjakan itu adalah kami sudah membuat rumus, berkali-kali saya sampaikan, tergantung dengan dua S: Sistem dan Sinten (SDM). Pelatihan kali ini meningkatkan kualitas Sinten,” ungkap Menteri Nusron.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menjelaskan bahwa pelatihan PRESTASI dirancang untuk membangun mentalitas serta moralitas ASN agar terhindar dari perilaku koruptif, bahkan saat kesempatan itu ada. Ia menekankan bahwa fondasi integritas dibangun melalui jalur pendidikan, pencegahan, hingga penindakan.
“Integritas itu harus ditunjukkan dengan perbuatan. Apa yang kita katakan benar, ya benar. Apa yang kita katakan salah, ya salah. Apa yang kita katakan di depan, jangan korupsi, di belakang juga kita tidak boleh korupsi. Itu namanya berintegritas,” tutur Ibnu Basuki Widodo.
Melalui program ini, Kementerian ATR/BPN bersama KPK berkomitmen mendorong pembentukan budaya kerja ASN yang senantiasa mengedepankan integritas dan kemudahan bagi masyarakat dalam setiap lini pelayanan pertanahan.
Turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam acara tersebut antara lain Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto, serta Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin.
Sumber: Rilis ATR/BPN
.jpeg)