Trending

SIMONIK-E Dongkrak Pelayanan Publik Banjarmasin hingga Tembus Zona Hijau Nasional

APLIKASI: Pemkot Banjarmasin melakukan transformasi digital birokrasi melalui Aplikasi SIMONIK-E - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Pemerintah Kota Banjarmasin terus memperkuat transformasi digital birokrasi melalui Aplikasi Sistem Monitoring Pelayanan Publik dan Evaluasi (SIMONIK-E).

Aplikasi yang mulai dikembangkan sejak 2021 tersebut kini memiliki cakupan yang lebih luas, tidak hanya untuk monitoring, tetapi juga evaluasi pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.

Kepala Bagian Organisasi Setdako Banjarmasin, Dr. Eka Rahayu Normasari, mengatakan penambahan fitur evaluasi membuat SIMONIK-E menjadi instrumen pembinaan yang lebih sistematis bagi seluruh unit pelayanan publik.

"Simonik ini adalah sistem informasi monitoring pelayanan publik. Sekarang ditambah namanya jadi SIMONIK-E, jadi 'E'-nya itu adalah evaluasi yang cakupannya meluas. Aplikasi ini menjadi alat komunikasi sistematis kami dalam membina unit pelayanan publik," ujarnya di ruang kerjanya, Jumat (3/7/2026).

Menurut Eka, keberadaan aplikasi tersebut mempermudah pengawasan terhadap 155 unit pelayanan publik di Kota Banjarmasin tanpa harus melakukan pengecekan manual setiap hari.

Melalui satu sistem, berbagai aspek pelayanan dapat dipantau, mulai dari pemenuhan standar operasional prosedur (SOP), standar pelayanan minimal (SPM), hingga ketersediaan sarana dan prasarana yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Pemkot Banjarmasin juga tengah menjajaki integrasi SIMONIK-E dengan sistem Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Langkah itu dilakukan agar aparatur daerah tidak perlu melakukan penginputan data secara berulang ke dua sistem yang berbeda.

"Kalau kita harus meng-input lagi ke Menpan RB, berarti kan dua kali jalan. Makanya kami menjajaki untuk integrasi langsung agar terkoneksi semua. Namun, sistemnya tetap melewati kita dulu. Ada filterisasi di wadah kita sebelum masuk ke sistem pusat, agar penilaiannya tetap bagus," jelasnya.

Selain menjadi alat monitoring, SIMONIK-E juga berfungsi sebagai instrumen evaluasi untuk mengidentifikasi kualitas pelayanan masing-masing instansi.

Dari data yang ada, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) tercatat memperoleh nilai sempurna, yakni 5. Sementara terdapat empat SKPD yang masih memperoleh nilai di bawah 4 karena persoalan kedisiplinan dalam pelaporan.

"Saat ini yang nilai terendah ada empat SKPD yang dijadikan sampel, termasuk di antaranya Dinas Koperasi dan BKD. Sebenarnya mereka itu punya saja datanya, cuma tidak di-input ke dalam sistem. Ini masalah kedisiplinan saja," tegas Eka.

Ke depan, cakupan pengawasan SIMONIK-E akan diperluas hingga sektor pendidikan. Mulai tahun depan, seluruh sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Banjarmasin direncanakan masuk dalam sistem monitoring tersebut.

"Tahun depan berdasarkan hasil koordinasi KemenPAN-RB, sekolah harus dimasukkan ke Simonik juga untuk dipantau pelayanannya. Kebayang kan jumlah SMP dan SD kita berapa banyak. Karena ini menyangkut pelayanan dasar, maka pemenuhannya harus dipastikan maksimal," pungkasnya.

Pemkot Banjarmasin berharap pengembangan SIMONIK-E, termasuk integrasinya dengan Inspektorat untuk audit kinerja, dapat memperkuat pengawasan pelayanan publik sekaligus meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.

Penulis: Rian

Lebih baru Lebih lama