Trending

Pemprov Kalsel Bangun 17 Rumah Layak Huni untuk Tekan Stunting di Tala

SOSOK: Kepala Disperkim Kalsel Rahmiyanti Janoezir Pamuntjak - Foto Dok Istimewa 

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyiapkan pembangunan 17 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) beserta fasilitas sanitasi di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanah Laut.

Program tersebut menjadi salah satu bentuk pemanfaatan dana insentif dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diberikan kepada Kalimantan Selatan atas capaian penurunan angka stunting dan kemiskinan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmiyanti Janoezir Pamuntjak, mengatakan bantuan itu merupakan penghargaan bagi daerah yang menunjukkan kinerja baik dalam penanganan dua persoalan tersebut.

“Karena Kalimantan Selatan berhasil menurunkan angka kemiskinan dan stunting, kita memperoleh dana insentif. Salah satu peruntukannya adalah pembangunan rumah RTLH yang lengkap dengan fasilitas sanitasi. Jumlahnya ada 17 unit dan berlokasi di Kabupaten Tanah Laut,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).

Menurut Rahmiyanti, seluruh calon penerima bantuan telah melalui proses verifikasi bersama instansi terkait dengan mengacu pada data sasaran nasional.

Kabupaten Tanah Laut dipilih sebagai lokasi pelaksanaan program karena masih menjadi salah satu daerah dengan angka stunting yang cukup tinggi di Kalimantan Selatan.

Pembangunan 17 unit rumah tersebut ditargetkan mulai dilaksanakan setelah anggaran perubahan disahkan. Pemerintah provinsi menargetkan seluruh pekerjaan selesai pada Desember 2026.

“Mudah-mudahan proses pengesahan anggaran perubahan berjalan lancar sehingga pembangunan bisa segera dilaksanakan. Target kami, seluruh 17 unit selesai pada Desember tahun ini,” kata Rahmiyanti.

Ia menjelaskan, program khusus penanganan stunting tersebut berbeda dengan bantuan peningkatan kualitas RTLH reguler yang selama ini dijalankan Disperkim Kalsel.

Pada program reguler, bantuan yang diberikan sebesar Rp20 juta untuk perbaikan komponen utama rumah, meliputi atap, lantai, dan dinding. Sementara program penanganan stunting mengalokasikan bantuan Rp32,5 juta per unit karena mencakup pembangunan rumah sekaligus fasilitas sanitasi yang layak.

“Nilai bantuannya lebih besar karena tidak hanya rumah, tetapi juga dilengkapi sanitasi sehingga mendukung terciptanya hunian yang sehat bagi masyarakat,” jelasnya.

Melalui program tersebut, Pemprov Kalsel berharap kualitas hunian masyarakat dapat meningkat sekaligus mendukung percepatan penurunan stunting melalui lingkungan tempat tinggal yang lebih sehat bagi keluarga penerima manfaat.

Penulis: H. Faidur

Lebih baru Lebih lama