Trending

Pemkot Banjarbaru Perintahkan Sidak LPG, Soroti Parkir hingga Antrean BBM

SOSOK: Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Sirajoni saat memimpin rapat koordinasi pimpinan perangkat daerah - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Pemerintah Kota Banjarbaru memerintahkan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi LPG menyusul tingginya harga jual di tingkat masyarakat yang dilaporkan mencapai sekitar Rp50.000 per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sekitar Rp18.500.

Selain distribusi LPG, pemerintah daerah juga menyoroti persoalan parkir di kawasan usaha dan antrean bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU yang dinilai mulai mengganggu ketertiban umum.

Instruksi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, dalam rapat koordinasi pimpinan perangkat daerah di Aula Gawi Sabarataan, Senin (6/7/2026).

Menurut Sirajoni, Dinas Perindustrian diminta segera menelusuri rantai distribusi LPG untuk memastikan penyaluran berjalan sesuai ketentuan sekaligus mencegah dampaknya terhadap inflasi dan daya beli masyarakat.

"Dinas Perindustrian diminta segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memeriksa rantai distribusi LPG di Kota Banjarbaru. Langkah ini krusial untuk mencegah dampak lanjutan terhadap inflasi dan perekonomian masyarakat luas," katanya.

Selain persoalan LPG, Pemkot Banjarbaru juga meminta penataan parkir di kawasan kafe dan pusat kuliner yang dinilai mulai memengaruhi kelancaran lalu lintas.

Sirajoni menginstruksikan perangkat daerah memperkuat koordinasi dengan Dinas Perhubungan agar pengelolaan parkir dan retribusinya berjalan lebih tertib tanpa menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.

Ia juga menyoroti antrean kendaraan di sejumlah SPBU yang dinilai berdampak terhadap ketertiban umum sehingga memerlukan penanganan lintas instansi.

Dalam kesempatan itu, Sirajoni mengingatkan seluruh perangkat daerah agar pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran tetap mengacu pada RKPD dan RKP Nasional. Ia juga menekankan pentingnya menjalankan pemerintahan yang berintegritas sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Prinsip utama dalam pemerintahan adalah berbuat kebenaran dan membelanjakan anggaran secara jujur. Para pejabat diminta agar tidak ragu atau takut bertindak asalkan sesuai dengan aturan," tegasnya.

Selain penguatan tata kelola pemerintahan, Pemkot Banjarbaru memastikan pembangunan infrastruktur tetap menjadi salah satu prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan daerah.

Penulis: H. Faidur

Lebih baru Lebih lama