![]() |
| SOSOK: Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP, Deddy Sitorus - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP angkat bicara terkait isu skenario pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang hanya bisa diusung oleh minimal tiga partai parlemen dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP, Deddy Sitorus, mengaku belum mengetahui secara pasti wacana tersebut karena hingga kini belum pernah disampaikan secara terbuka.
Ia juga enggan berspekulasi mengenai kemungkinan aturan itu ditujukan untuk menghambat partainya dalam kontestasi politik mendatang.
"Kita enggak tahu, susah juga kan kalau mau menebak-nebak yang enggak jelas," ujar Deddy saat dihubungi, Rabu (1/7/2026).
Meski demikian, Deddy menegaskan PDIP sejak awal mengusulkan agar ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden tetap diberlakukan, yakni sebesar 25 hingga 30 persen suara sah partai politik pada pemilu sebelumnya.
Menurutnya, batas tersebut diperlukan untuk memastikan jumlah pasangan calon tetap lebih dari satu sehingga tidak terjadi penumpukan dukungan hanya pada satu atau dua kandidat.
"Kalau saya usulnya maksimal gabungan parpol untuk Pilpres itu 25-30 persen suara. Supaya dipastikan lebih dari 2 pasang calon dan tidak menumpuk di 1-2 pasang kandidat saja," katanya.
Isu mengenai kewajiban dukungan minimal tiga partai parlemen sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman, melalui opini yang dimuat di Harian Kompas pada 21 Juni 2026.
Dalam tulisannya, Benny menyebut terdapat skenario yang mengharuskan pasangan calon presiden dan wakil presiden diusung setidaknya oleh tiga partai politik yang memiliki kursi di parlemen.
Wacana tersebut kemudian memicu perdebatan karena Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden.
"Ada indikasi kuat bahwa regulasi pemilu mendatang sengaja didesain untuk membatasi hak rakyat dalam memilih pemimpin tertinggi di negeri ini," tulis Benny.
Ia juga menyebut wacana pembatasan pencalonan menjadi salah satu isu yang perlu dicermati dalam pembahasan regulasi pemilu ke depan.
Sumber: CNN

