Trending

Prabowo Tegaskan Hukum Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik

SOSOK: Presiden Prabowo Subianto - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan bebas dari kepentingan politik maupun kekuatan ekonomi.

Pesan tersebut disampaikan saat upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Satuan Latihan (Satlat) Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).

Prabowo menegaskan hukum tidak boleh diperalat oleh pihak tertentu, termasuk mereka yang memiliki kekuatan finansial maupun kepentingan politik.

“Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok mana pun,” kata Prabowo.

Ia mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sehingga seluruh proses penegakan hukum harus dijalankan secara adil dan dihormati oleh semua pihak.

Menurutnya, hukum harus menjadi pelindung masyarakat dan memberikan rasa aman bagi warga yang jujur, sekaligus menjadi tempat berlindung bagi kelompok yang lemah.

Prabowo juga menegaskan tidak boleh ada praktik kriminalisasi maupun penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum.

“Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang. Dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden menekankan bahwa negara harus memberikan perlindungan kepada masyarakat yang paling membutuhkan keadilan serta melayani mereka yang mencari kebenaran.

“Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” kata Prabowo.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Lapangan Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Sumber: Inews.id

Lebih baru Lebih lama