Trending

PBNU Tetapkan Ponpes Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar Ke-35 NU

ILUSTRASI: PBNU menyata secara resmi Muktamar ke-35 NU dilaksanakan di Pondok Pesantren Tambakberas - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menetapkan Pondok Pesantren Tambakberas di Jombang, Jawa Timur, sebagai tuan rumah Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Forum permusyawaratan tertinggi organisasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Gabungan Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU yang digelar di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026), setelah sebelumnya dilakukan survei terhadap sejumlah calon lokasi penyelenggaraan.

Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar Ke-35 NU, H. Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengatakan rapat gabungan memutuskan Pondok Pesantren Tambakberas yang didirikan KH Wahab Chasbullah sebagai lokasi penyelenggaraan muktamar.

"Akhirnya Rapat Gabungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menetapkan Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, yang didirikan oleh Kiai Wahab Chasbullah, sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang akan diselenggarakan pada 27 Agustus 2026," ujar Gus Ipul usai rapat.

Sekretaris Jenderal PBNU itu menjelaskan penetapan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama setelah melalui proses pembahasan dan survei lokasi.

Ia mengajak seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) serta Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) untuk mempersiapkan diri menyukseskan pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU.

"Kami mengajak seluruh wilayah dan seluruh cabang sebagai peserta Muktamar untuk siap sekaligus menyukseskan Muktamar ini dengan kebersamaan dan kegembiraan, serta menghasilkan keputusan-keputusan yang baik bagi kemaslahatan jam'iyyah pada masa-masa yang akan datang," katanya.

Sebelum menetapkan lokasi, PBNU mengirim Tim Survei Muktamar Ke-35 NU ke sembilan pondok pesantren yang berada di lima provinsi, yakni Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sumatera Barat pada 4–5 Juli 2026.

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar mengatakan mekanisme survei dilakukan karena terdapat lebih dari satu pesantren dalam satu wilayah yang mengajukan diri sebagai calon tuan rumah.

"Oleh karena itu, sebagaimana penentuan lokasi Munas dan Konbes, kita juga mengirimkan tim survei. Kemarin, untuk Muktamar, tim survei juga telah diterjunkan," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, KH Miftachul Akhyar mengingatkan seluruh jajaran PBNU masa khidmah 2021–2026 agar tetap menjaga semangat pengabdian hingga berakhirnya masa kepengurusan.

"Tinggal beberapa hari lagi, semoga kita bisa bertahan dan memperoleh husnul khatimah," tuturnya.

Sumber: NU Online 

Lebih baru Lebih lama