![]() |
| RAMAI: Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Biaya penyelenggaraan ibadah haji atau ongkos haji 2027 berpotensi mengalami kenaikan apabila skema perhitungan biaya masih menggunakan formula yang sama seperti tahun sebelumnya. Salah satu pemicunya adalah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar serta meningkatnya harga berbagai kebutuhan di Arab Saudi.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, saat menanggapi peluang penetapan biaya haji untuk musim haji 2027.
Marwan mengatakan, kemungkinan kenaikan ongkos haji masih terbuka apabila pemerintah tetap menggunakan metode penyusunan anggaran seperti yang diterapkan pada musim haji sebelumnya.
"Saya kira tidak turun. Kemungkinan naik kalau cara menghitungnya seperti tahun lalu. Cara perumusan untuk menetapkan anggaran itu, item-item yang dihitung itu, kalau seperti itu caranya, masih, saya kira naik," kata Marwan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, pelemahan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan kenaikan harga barang serta layanan di Arab Saudi menjadi faktor yang berpotensi meningkatkan biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Meski demikian, Marwan menegaskan pemerintah bersama DPR RI masih akan mencari formulasi baru dalam menyusun komponen biaya agar beban jemaah tidak semakin besar tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Ia mengingatkan, penurunan biaya haji berpotensi berdampak pada kualitas layanan yang diterima jemaah apabila tidak disertai skema efisiensi yang tepat.
"Kalau pun turun ya nanti pelayanan yang turun. Umpamanya makannya semakin kurang menarik, tidak rasa nusantara gitu. Itu kan enggak mungkin, enggak mungkin terjadi," ujarnya.
Sebagai gambaran, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 Hijriah/2026 Masehi ditetapkan sebesar Rp87.409.365. Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah mencapai Rp54.193.807. Nilai tersebut lebih rendah sekitar Rp2 juta dibandingkan ongkos haji tahun 2025.
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah RI Moch. Irfan Yusuf menyatakan pemerintah tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan ibadah haji 2026 sebagai dasar penyusunan kebijakan musim haji berikutnya.
Evaluasi tersebut mencakup penguatan layanan kesehatan, penataan pelayanan di Mina, hingga penyusunan biaya penyelenggaraan haji yang tetap mempertimbangkan kualitas layanan tanpa membebani jemaah.
"Sejumlah hal menjadi perhatian dalam evaluasi, mulai dari penguatan layanan kesehatan, penataan layanan di Mina, hingga penyusunan biaya penyelenggaraan haji," kata Irfan dalam keterangannya.
Menurut Irfan, berbagai inovasi yang diterapkan pada musim haji 2026, seperti pengelolaan kuota provinsi, efisiensi biaya, hingga implementasi kartu Nusuk, akan terus dievaluasi agar manfaatnya semakin optimal.
Ia juga menegaskan pelayanan di Mina menjadi salah satu fokus utama pembenahan pada penyelenggaraan haji mendatang.
"Bagaimana kita bisa memperbaiki layanan di Mina harus menjadi perhatian bersama. Apa pun yang perlu dilakukan demi perbaikan layanan di Mina harus kita lakukan," tegasnya.
Sumber: Idntimes.com

.jpeg)