![]() |
| TERTIB BERLALU LINTAS: Aktivitas kendaraan di salah satu ruas jalan Kota Banjarmasin. Kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan menjadi kunci menekan risiko kecelakaan |
RILISKALIMANTAN.COM, KALIMANTAN SELATAN – Pelanggaran melawan arus lalu lintas masih menjadi persoalan yang kerap ditemukan di sejumlah ruas jalan di Kota Banjarmasin. Meski berbagai fasilitas keselamatan telah tersedia, sebagian pengendara masih memilih mengambil jalan pintas dengan melintas dari arah berlawanan demi menghemat waktu.
Fenomena tersebut dapat dijumpai di sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Pramuka, Jalan Brigjen H. Hasan Basry hingga beberapa titik di sekitar persimpangan dan putaran balik (U-turn). Umumnya, pelanggaran terjadi karena pengendara enggan memutar lebih jauh untuk mencapai tujuan.
Padahal, tindakan melawan arus merupakan salah satu pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan. Saat kendaraan datang dari arah yang tidak semestinya, pengguna jalan lain memiliki ruang dan waktu yang lebih sempit untuk mengantisipasi sehingga risiko tabrakan meningkat.
Berbagai upaya sebenarnya telah dilakukan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Kepolisian bersama Dinas Perhubungan secara rutin melakukan pengaturan arus kendaraan, memasang rambu larangan, marka jalan, median, pagar pembatas, hingga perangkat keselamatan lainnya di sejumlah titik rawan.
Namun, keberadaan fasilitas tersebut belum sepenuhnya mampu mengubah perilaku sebagian pengguna jalan yang masih memilih melanggar aturan.
Alasan yang kerap disampaikan pun relatif sama, mulai dari ingin menghemat waktu, tidak ingin memutar melalui U-turn yang tersedia, hingga merasa kondisi jalan masih memungkinkan untuk melintas dari arah berlawanan.
Padahal, jalan raya dirancang agar seluruh pengguna dapat memprediksi arah datangnya kendaraan lain. Ketika ada kendaraan yang muncul dari arah yang tidak semestinya, potensi terjadinya konflik lalu lintas dan kecelakaan menjadi jauh lebih besar.
Yang lebih mengkhawatirkan, perilaku melawan arus perlahan berubah menjadi kebiasaan. Ketika satu pengendara melakukan pelanggaran, pengguna jalan lainnya kerap ikut meniru hingga tindakan yang jelas melanggar aturan dianggap sebagai hal yang biasa.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keselamatan berlalu lintas tidak hanya bergantung pada kualitas infrastruktur maupun kehadiran petugas di lapangan. Jalan yang baik, rambu yang lengkap, dan rekayasa lalu lintas hanya akan efektif apabila diiringi kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan.
Melawan arus bukan sekadar pelanggaran terhadap rambu lalu lintas, tetapi juga bentuk pengabaian terhadap hak pengguna jalan lain untuk berkendara dengan aman. Waktu yang dihemat hanya beberapa menit tidak sebanding dengan risiko kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Karena itu, membangun budaya tertib berlalu lintas harus dimulai dari kesadaran setiap individu. Jalan raya merupakan ruang bersama yang hanya akan aman apabila seluruh pengguna jalan berkomitmen untuk selalu berkendara sesuai aturan dan tetap berada di jalur yang benar.
Penulis: Gunawan

