![]() |
| KUNJUNGAN: Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Dinas PUPR Kalsel meninjau Instalasi Pengolahan Air (IPA) Mekarsari - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel meninjau Instalasi Pengolahan Air (IPA) Mekarsari di Desa Mekarsari, Kabupaten Barito Kuala, Jumat (17/7/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur penyediaan air bersih yang dibangun melalui dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat sebelum mulai beroperasi pada 2027.
Peninjauan dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H. Achmad Maulana, didampingi anggota Komisi III, yakni Rosehan NB, Hj. Syarifah Rugayah, H. Husnul Fatahillah, dan Aulia Azizah. Rombongan turut didampingi Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel Ryan Tirta Nugraha, Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan Permukiman dan Air Minum Angga Rinaldi Rizal, Kepala BPAM Banjarbakula Siddiq Wahyu Pamungkas, beserta jajaran.
H. Achmad Maulana mengatakan, kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap proyek strategis penyediaan air bersih hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, dan Pemerintah Pusat.
"Permasalahan air bersih menjadi salah satu persoalan utama di Barito Kuala. Pembangunan IPA ini dimulai pada 2024, dilanjutkan penyelesaian fisik pada 2025 melalui dana APBN, dan pada 2026 Pemerintah Provinsi Kalsel melengkapi pekerjaan paving block," ujarnya.
Ia menjelaskan, IPA Mekarsari ditargetkan mulai beroperasi pada 2027 dengan kapasitas distribusi air bersih untuk sekitar 4.000 sambungan rumah (SR).
Meski demikian, ia menekankan pentingnya koordinasi antara BPAM Banjarbakula dan PDAM Barito Kuala agar jaringan perpipaan menuju rumah-rumah warga dapat disiapkan secara optimal.
"Jangan sampai instalasinya sudah memadai, tetapi jaringan perpipaan ke rumah-rumah masih belum optimal. Ini harus menjadi perhatian agar distribusi air bersih dapat berjalan lancar," katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Rosehan NB, menjelaskan pembangunan IPA Mekarsari merupakan hasil sinergi Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala telah menyediakan lahan seluas sekitar 1,3 hektare, sementara pembangunan fisik didukung melalui DAK Kementerian Pekerjaan Umum dengan anggaran sekitar Rp45 miliar pada 2024 dan Rp38 miliar pada 2025. Adapun Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengalokasikan sekitar Rp400 juta pada 2026 untuk penyelesaian pekerjaan paving block.
Rosehan berharap keberadaan IPA Mekarsari dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, khususnya di wilayah Tamban dan Mekarsari Tabunganen. Ia juga mendorong pemerintah daerah mempercepat penyediaan sambungan rumah agar manfaat fasilitas tersebut segera dirasakan masyarakat.
"Kami bersyukur pemerintah telah menghadirkan fasilitas ini. Harapannya, masyarakat dapat segera menikmati layanan air bersih dan pemerintah daerah terus memberikan dukungan agar sambungan rumah bisa terealisasi," ucapnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, Ryan Tirta Nugraha, mengapresiasi dukungan DPRD Kalsel yang terus mendorong pembangunan infrastruktur air bersih melalui pendanaan APBN.
Menurutnya, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat menjadi kunci dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat sekaligus mendukung pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kalimantan Selatan.
Penulis: H. Faidur

