![]() |
| SOSOK: Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG - Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ardiansah, meminta PLN memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak pemadaman listrik berkepanjangan.
Permintaan itu disampaikan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak pelanggan yang selama ini telah memenuhi kewajibannya melalui pembayaran tagihan listrik secara rutin.
“Gangguan pasokan listrik tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi bagi pelaku usaha, perkantoran, hingga sektor pendidikan dan pelayanan publik,” kata Ardiansah di Kuala Kapuas, Kamis (2/7/2026).
Politisi Partai Golkar tersebut menilai masyarakat berhak mendapatkan pelayanan listrik yang andal sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku.
Karena itu, ketika terjadi pemadaman dalam waktu lama, PLN diharapkan dapat memberikan kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan.
Menurut Ardiansah, langkah tersebut penting untuk menjaga hak-hak konsumen sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan perusahaan.
Selain persoalan kompensasi, ia juga meminta PLN meningkatkan keterbukaan informasi terkait penyebab gangguan listrik, estimasi waktu perbaikan, serta upaya yang dilakukan untuk memulihkan pasokan listrik.
Ia menilai komunikasi yang baik akan membantu masyarakat mengantisipasi dampak pemadaman dan menyesuaikan aktivitas sehari-hari.
Ardiansah mengungkapkan, pemadaman listrik yang terjadi berulang kali dan berlangsung cukup lama telah memunculkan berbagai keluhan dari warga.
Banyak pelaku usaha mengalami penurunan pendapatan akibat terganggunya aktivitas produksi maupun pelayanan. Sementara itu, masyarakat juga menghadapi kesulitan dalam menjalankan aktivitas rumah tangga, termasuk terganggunya layanan kesehatan dan pendidikan.
Ketua DPRD Kapuas itu berharap PLN segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan di Kabupaten Kapuas agar gangguan serupa tidak terus berulang.
Ia juga mendorong pemerintah daerah dan pihak terkait untuk terus berkoordinasi dengan PLN dalam mencari solusi jangka pendek maupun jangka panjang guna meningkatkan keandalan pasokan listrik di wilayah tersebut.
“Jadi, agar kebutuhan masyarakat terhadap layanan listrik yang stabil dapat terpenuhi, sementara hak pelanggan tetap mendapatkan perlindungan apabila terjadi gangguan pelayanan yang berkepanjangan,” ucap Ardiansah.
Penulis: MR Habibie

