![]() |
Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda – Foto Diskominfo Banjarmasin |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda, dipastikan segera menempati rumah dinas baru di Jalan Jenderal Sudirman.
Hj Ananda mengungkapkan, rencana kepindahan ini merupakan inisiatif Wali Kota yang telah dibahas sejak beberapa bulan lalu.
"Iya, kurang lebih tiga bulan lalu Pak Wali menghubungi ulun (saya). Beliau menyampaikan, 'Ibu Wakil saja lah yang menempati rumah dinas itu.' Jadi ulun menyatakan siap," ujar Hj Ananda saat dikonfirmasi awak media, Rabu (15/07/2026) tadi.
Menindaklanjuti arahan tersebut, renovasi fisik bagian luar bangunan dilaporkan telah rampung demi kenyamanan operasional. Namun, untuk area interior, proses penataan dan pengisian furnitur masih berjalan.
"Kalau perbaikan luar memang sudah selesai, tapi di dalamnya untuk pengisian-pengisiannya masih berproses. Termasuk kamar mandinya juga belum selesai," jelasnya mengenai kondisi terkini rumah jabatan tersebut.
Meski area interior masih dalam tahap penyelesaian akhir (finishing), Hj Ananda berkomitmen untuk segera menetap di sana dalam waktu dekat. Di tengah kesibukannya, ia bahkan kerap memantau langsung progres pengerjaan di lapangan.
"Secepatnya, secepatnya (ditempati). Anak-anak juga mau menempati. Malam biasanya ke situ melihat (progresnya), makanya tahu. Kalau siang kan ulun ke mana-mana," pungkasnya.
Penyerahan fasilitas negara ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR.
Dikonfirmasi terpisah pada Jumat (17/07/2026), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, Chandra Iriandi Saputra, membenarkan bahwa pengerjaan fisik bangunan luar dan fasilitas pendukung sudah tuntas 100 persen.
"Kalau bagian luar dan lain-lain, pembangunan itu sudah semua. Pagar dan fasilitas pendukung lainnya juga sudah selesai, tinggal mungkin penambahan tanaman-tanaman sedikit saja biar terlihat lebih asri," terang Chandra.
Terkait kelanjutan penataan bagian dalam rumah, Chandra menjelaskan bahwa Dinas PUPR telah menyerahkan tanggung jawab pengelolaan aset kepada Bagian Umum Setda Kota Banjarmasin.
"Terkait tupoksi untuk asetnya sudah kami serahkan ke Bagian Umum. Jadi, untuk pengadaan barang dan furniture bagian dalam itu ranahnya ada di Bagian Umum, mereka bisa mengadakan pengadaan di anggaran murni ini," tambahnya.
Mengenai status rumah dinas yang awalnya diperuntukkan bagi Wali Kota namun kini diserahkan kepada Wakil Wali Kota, Chandra menegaskan hal itu murni merupakan kebijakan kepala daerah.
"Untuk kebijakan menempati itu kan ada di pimpinan, baik Wali Kota maupun Ibu Wakil. Itu murni kebijakan pimpinan," tegas Chandra.
Penulis : Rian

