![]() |
| RAMAI: Jajaran TP PKK Kalsel bersama Dekranasda Kalimantan Selatan kompak mengenakan kebaya - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Kalimantan Selatan bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kalsel memperingati Hari Kebaya Nasional ke-3 melalui seminar yang menekankan pelestarian kebaya sebagai warisan budaya sekaligus penguatan UMKM sasirangan dan ekonomi kreatif daerah.
"Alhamdulillah, hari ini TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan bersama Dekranasda Provinsi Kalimantan Selatan berkolaborasi memperingati Hari Kebaya Nasional yang ketiga. Mudah-mudahan ke depan para pengrajin UMKM kita semakin meningkat penghasilannya," ujar Ketua TP PKK Kalsel, Fathul Jannah Muhidin, di Banjarmasin, Selasa (21/7/2026).
Seminar yang diikuti perwakilan dari 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan tersebut menjadi wadah edukasi untuk memperkuat pelestarian kebaya sekaligus mendorong penggunaan wastra khas Banua, yakni sasirangan, sebagai identitas budaya Kalimantan Selatan.
Fathul Jannah mengatakan, peringatan Hari Kebaya Nasional bukan sekadar seremoni, melainkan momentum memperkuat sinergi dalam mendukung para pelaku UMKM dan pengrajin daerah.
Ia berharap kolaborasi TP PKK dan Dekranasda mampu memperluas promosi produk kerajinan lokal yang dipadukan dengan kebaya sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat.
Selain itu, seminar juga menjadi sarana mengedukasi generasi muda agar semakin mencintai budaya Indonesia, khususnya penggunaan kebaya yang dipadukan dengan kain sasirangan.
"Semoga melalui Hari Kebaya ini kita dapat terus melestarikan dan mengedukasi anak-anak remaja agar lebih mencintai kebudayaan kita melalui pakaian kebaya nasional, khususnya kebaya yang dipadukan dengan wastra sasirangan sebagai identitas Kalimantan Selatan," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, narasumber seminar dari Dekranasda Kalsel, Kathrin Ambarsaei, memaparkan tren kebaya 2026–2027 yang mengedepankan pelestarian budaya sekaligus kreativitas dalam pengembangannya.
Menurut Kathrin, kain sasirangan kini telah memiliki perlindungan hukum melalui hak kekayaan intelektual (HKI), sehingga semakin memperkuat posisinya sebagai kekayaan budaya daerah yang harus dijaga.
Ia juga mengapresiasi kreativitas para pengrajin sasirangan di Kalimantan Selatan yang terus berinovasi melalui pengembangan motif dan desain.
Melalui seminar ini, TP PKK dan Dekranasda Kalsel berharap kebaya dan sasirangan tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi kreatif yang mampu meningkatkan kesejahteraan para pengrajin dan pelaku UMKM di Banua.
Penulis: H. Faidur
