![]() |
| BICARA: Anggota Fraksi PKS DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim, saat menyampaikan pandangan terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Anggota Fraksi PKS DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim, mengapresiasi penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Menurutnya, penyampaian raperda tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
"Raperda ini telah memperlancar tahapan pembahasan selanjutnya dan menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik," ujar Habib Hamid.
Fraksi PKS juga menekankan pentingnya prinsip transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Seluruh proses pengelolaan pemerintahan, menurut mereka, harus dapat diakses, dipahami, dan diawasi oleh masyarakat.
Selain itu, Fraksi PKS mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Kalsel yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut sejak 2013.
Meski demikian, capaian tersebut dinilai tidak boleh membuat pemerintah daerah terlena karena masih terdapat sejumlah rekomendasi BPK yang harus segera ditindaklanjuti.
Berdasarkan data yang disampaikan, dari total 2.066 rekomendasi BPK, sebanyak 73,33 persen telah diselesaikan. Sementara itu, 18,88 persen belum sesuai rekomendasi dan 7,79 persen belum ditindaklanjuti.
"Maka dari itu, diperlukan langkah cepat dan konkrit dari SKPD untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas," kata Habib Hamid.
Dari sisi kinerja keuangan, Fraksi PKS turut mengapresiasi realisasi pendapatan daerah tahun 2025 yang mencapai Rp11,18 triliun atau 106,28 persen dari target. Adapun realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp11,10 triliun atau 82,77 persen dari pagu anggaran.
Sementara itu, total aset daerah meningkat menjadi sekitar Rp27,93 triliun dengan kondisi keuangan yang dinilai tetap sehat dan terkendali.
Fraksi PKS juga mendorong agar penggunaan APBD ke depan lebih difokuskan pada program-program produktif yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Pada akhir pandangannya, Fraksi PKS menyatakan sepakat dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pembangunan di Kalimantan Selatan.
Penulis: Fathur

