Trending

Firman Yusi Dorong Perda Resi Gudang Untuk Kesejahteraan Petani Kalsel

Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel, Firman Yusi – Foto Ist


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Firman Yusi mendorong Pemerintah Provinsi Kalsel bersama DPRD segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Sistem Resi Gudang.

‎Regulasi tersebut dinilai penting sebagai landasan hukum dalam meningkatkan kesejahteraan petani, menjaga stabilitas harga komoditas dan memperkuat ketahanan pangan dan perekonomian daerah.

‎Dorongan itu disampaikannya sebagai upaya mendukung implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel Tahun 2025–2029, khususnya misi ketiga, yakni mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, merata dan berbasis prinsip syariah.

‎Firman Yusi yang juga Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel menuturkan, Sistem Resi Gudang merupakan mekanisme yang memungkinkan petani menyimpan hasil panennya di gudang berstandar tanpa harus menjual saat harga sedang rendah. 

‎"Perda Sistem Resi Gudang akan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, petani, koperasi dan pengelola gudang dalam penyelenggaraan sistem tersebut. Dengan demikian, petani memiliki posisi tawar yang lebih kuat dan tidak lagi terpaksa menjual hasil panen saat harga anjlok," katanya, Senin (13/7/2026).

‎Firman menjelaskan, keberadaan Perda Sistem Resi Gudang juga akan membantu menjaga stabilitas harga komoditas melalui pengaturan pasokan sepanjang tahun, meningkatkan kualitas hasil pertanian karena disimpan di gudang berstandar dan memperkuat ketahanan pangan daerah dengan menjaga ketersediaan stok komoditas strategis.

“Perda Sistem Resi Gudang adalah instrumen penting untuk membangun ekonomi daerah yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan petani, menjaga stabilitas harga dan memperkuat ketahanan pangan dan daya saing komoditas Kalimantan Selatan," ungkapnya.

‎Firman pun berharap, Pemerintah Provinsi Kalsel dan DPRD dapat segera menginisiasi pembahasan Perda Sistem Resi Gudang sehingga menjadi payung hukum dalam membangun ekosistem perdagangan hasil pertanian yang efisien, berkeadilan dan berdaya saing guna mendukung terwujudnya visi pembangunan Kalsel yang maju dan sejahtera.

Penulis: Fathur

Lebih baru Lebih lama