Trending

ESDM: Program Biodiesel B50 Hemat Devisa Rp170 Triliun dan Ciptakan 2,1 Juta Lapangan Kerja

ILUSTRASI: Pengisian B50 pada kendaraan roda empat - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan implementasi biodiesel B50 menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat kemandirian energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor solar.

Kebijakan ini juga diarahkan untuk menekan penggunaan energi fosil, meningkatkan pemanfaatan bahan baku dalam negeri, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, mengatakan program B50 menandai semakin besarnya pemanfaatan komoditas domestik sebagai sumber energi. Melalui skema tersebut, sekitar 50 persen kandungan bahan bakar diesel berasal dari bahan baku nabati yang diproduksi di Indonesia.

Menurutnya, kebijakan ini akan memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika pasar energi global.

"Program B50 ini memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi negara. Implementasi B50 diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga sekitar Rp170 triliun sepanjang tahun 2026 ini," ujar Dwi dalam keterangan resminya.

Ia menjelaskan, penghematan devisa tersebut menjadi modal penting untuk mendukung pembangunan nasional sekaligus memperkuat perekonomian Indonesia.

Selain itu, implementasi B50 diperkirakan mampu menciptakan sekitar 2,1 juta lapangan kerja baru, sehingga memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Penghematan tersebut menjadi modal penting untuk mendukung pembangunan dan juga memperkuat perekonomian nasional. Selain itu, program ini juga ditargetkan mampu menciptakan hingga 2,1 juta lapangan kerja baru bagi masyarakat Indonesia," tambahnya.

Berpotensi Kurangi Emisi 44,46 Juta Ton CO2

Tak hanya memberikan manfaat ekonomi, program biodiesel B50 juga diproyeksikan berkontribusi terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca.

Kementerian ESDM memperkirakan penggunaan B50 mampu menekan emisi karbon hingga 44,46 juta ton CO2 sepanjang 2026 sebagai bagian dari upaya pemerintah mendukung transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan.

Untuk memastikan implementasinya berjalan optimal, pemerintah akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap aspek teknis maupun operasional di lapangan.

Pengawasan tersebut mencakup distribusi bahan bakar, kesiapan infrastruktur, hingga proses adaptasi industri dan produsen kendaraan.

"Poin pentingnya adalah pemerintah akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap implementasi B50. Kami juga terus berkoordinasi dengan produsen kendaraan, pelaku industri, dan seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaannya berjalan dengan baik," kata Dwi.

Kementerian ESDM menegaskan, penerapan biodiesel B50 bukan sekadar perubahan komposisi bahan bakar, melainkan bagian dari peta jalan pemerintah dalam membangun kemandirian energi nasional secara bertahap.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap Indonesia semakin mengurangi ketergantungan pada energi impor, memperkuat ketahanan energi, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Sumber: Beritasatu.com

Lebih baru Lebih lama