![]() |
| RAMAI: Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar bersama perwakilan Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB se-Indonesia - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, melantik sebanyak 19.675 pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB se-Indonesia menjelang puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 PKB.
Pelantikan berlangsung di kawasan Taman Fatahillah, Kota Tua, Jakarta Barat, Rabu (22/7/2026). Prosesi dilakukan secara simbolis dengan menghadirkan lima orang perwakilan dari setiap DPC di seluruh Indonesia.
Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar mengatakan total pengurus DPC yang telah memperoleh surat keputusan (SK) dari DPP mencapai 19.675 orang.
"Jumlah pengurus DPC se-Indonesia hari ini yang sudah dikeluarkan SK-nya oleh DPP sebanyak 19.675 personel. Dan insyaallah semuanya ini adalah orang-orang terpilih," ujar Abdul Halim.
Dari total tersebut, sebanyak 2.570 kader hadir langsung di Jakarta sebagai perwakilan untuk mengikuti pelantikan.
"Pada malam hari ini, kami mohon berkenan Ketua Umum untuk melantik 19.675 personel pengurus DPC se-Indonesia, yang diwakili oleh lima orang pengurus per DPC se-Indonesia sehingga jumlah yang hadir dilantik pada malam hari ini adalah 2.570 personel," katanya.
Abdul Halim menjelaskan proses penentuan kepengurusan dilakukan melalui tahapan seleksi yang cukup panjang. Sebanyak 1.816 kandidat Ketua DPC mengikuti proses musyawarah cabang yang kemudian dilanjutkan dengan uji kelayakan dan kompetensi (fit and proper test).
Menurutnya, proses seleksi tersebut melibatkan pihak independen, termasuk psikolog dari perguruan tinggi maupun lembaga psikologi profesional.
Dari seluruh kandidat tersebut akhirnya ditetapkan sebanyak 514 Ketua DPC PKB di seluruh Indonesia.
Usai pelantikan, para pengurus mengucapkan sumpah dan janji untuk memperjuangkan cita-cita PKB serta menjalankan tugas organisasi sesuai amanah yang diberikan.
Sementara itu, Cak Imin menegaskan mekanisme pemilihan pengurus DPC kini mengedepankan musyawarah mufakat tanpa menggunakan sistem pemungutan suara (voting).
Menurutnya, pengalaman panjang dalam mengelola organisasi menunjukkan bahwa kompetisi internal kerap meninggalkan luka bagi pihak yang kalah.
"Karena kita sudah punya pengalaman panjang dalam mengelola organisasi. Sehingga kompetisi internal itu sudah tidak perlu lagi, karena kompetisi internal pasti membawa luka bagi yang kalah. Sebab itu tidak boleh ada yang terluka, semua harus terlibat dan memutuskan bersama-sama," ujar Cak Imin.
Ia menambahkan, mekanisme tersebut merupakan model pengelolaan organisasi yang lebih partisipatif dan telah diterapkan selama dua periode terakhir.
"Ini cara baru pengelolaan organisasi yang lebih partisipatif. Sebetulnya ini sudah periode yang kedua, tetapi terus disempurnakan dengan psikotes serta uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper test)," katanya.
Sumber: Detik.com
