![]() |
| KORUPSI: Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, JATENG - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menambah panjang daftar kepala daerah di Jawa Tengah yang tersandung perkara korupsi sepanjang 2026.
Hingga akhir Juli, sedikitnya lima bupati di provinsi tersebut telah berurusan dengan KPK, yakni Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan yang terbaru Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam OTT yang dilakukan Selasa (28/7/2026) malam, penyidik mengamankan 21 orang di tiga lokasi berbeda.
Lima orang diamankan di Jakarta, sedangkan 16 lainnya diamankan di Pemalang dan Purworejo.
"Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang yang kemudian tadi malam sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Budi.
KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan penerimaan dari proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta dugaan praktik jual beli jabatan.
Selain memeriksa pihak-pihak yang diamankan, KPK juga menyegel Kantor DPUPR Kabupaten Pemalang dan dua rumah di Perumahan Mutiara Residence yang diduga berkaitan dengan perkara.
Secara nasional, hingga 29 Juli 2026, sedikitnya 12 kepala daerah telah diamankan atau ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang ditangani KPK. Selain lima kepala daerah dari Jawa Tengah, daftar tersebut juga mencakup Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
KPK masih memiliki waktu paling lama 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Sumber: Nett
