![]() |
| KOORDINASI: Banggar DPRD Provinsi Kalsel bersama Tim Anggaran melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, beberapa waktu lalu.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Selatan, DKI Jakarta, itu membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
FGD tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Alpiya Rakhman, bersama anggota Banggar DPRD Kalsel, perwakilan TAPD, serta jajaran Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Forum diskusi menjadi sarana untuk menyelaraskan substansi Raperda agar penyusunannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan efektif.
Wakil Ketua DPRD Kalsel, Alpiya Rakhman, menilai pembahasan bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh proses penyusunan Raperda berjalan sesuai aturan.
“Forum Group Discussion (FGD) bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri hari ini memberikan banyak masukan yang sangat penting bagi kami dalam membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Paparan dari narasumber Kemendagri menjadi bekal untuk menyusun poin-poin yang akan kami sampaikan dalam pembahasan bersama Badan Anggaran pada 1 Juli mendatang,” ujarnya.
Menurut Alpiya, hasil FGD tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan DPRD sekaligus menjadi bahan masukan konstruktif bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Harapan kami, melalui FGD ini DPRD dapat menjalankan fungsi dan tugas pengawasan secara lebih optimal, sekaligus memberikan saran dan masukan yang konstruktif kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.
Melalui forum tersebut, DPRD, pemerintah daerah, dan Kementerian Dalam Negeri diharapkan memiliki kesamaan persepsi dalam penyusunan Raperda sehingga proses pembahasan dapat berjalan efektif dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Kalimantan Selatan.
Penulis: H. Faidur

