Trending

181 Lumbung Pangan Kalsel Perkuat Cadangan Pangan Masyarakat

BERJEMUR: Petani memilah gabah beras - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Sebanyak 181 lumbung pangan masyarakat di Kalimantan Selatan terus diperkuat sebagai penyangga ketahanan pangan daerah, termasuk untuk menghadapi kondisi darurat dan bencana.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan secara rutin melakukan pemantauan dan evaluasi agar stok cadangan pangan tetap tersedia serta kualitas gabah tetap terjaga.

Pemantauan tersebut melibatkan petugas teknis dari kabupaten/kota bersama kelompok tani yang mengelola lumbung pangan masyarakat di berbagai wilayah Kalimantan Selatan.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel Syamsir Rahman melalui Kepala Bidang Ketahanan Pangan Muhammad Maulidinsyah Sarasakti mengatakan, saat ini terdapat 181 lumbung pangan masyarakat di Kalsel. Dari jumlah tersebut, 54 lumbung di 12 kabupaten/kota menjadi tempat penyimpanan gabah titipan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai Cadangan Pangan Masyarakat (CPM).

Menurutnya, evaluasi dilakukan untuk memastikan stok pangan tetap tersedia sekaligus memantau proses perputaran cadangan yang dilakukan oleh kelompok pengelola.

“Tujuan kegiatan ini adalah melihat kondisi stok cadangan pangan di masyarakat hingga posisi terakhir. Kami juga meminta laporan dari para pengelola terkait peremajaan stok, berapa yang sudah dikeluarkan, kemudian berapa yang sudah diganti kembali, sehingga cadangan pangan tetap bergulir,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemantauan, stok cadangan pangan yang tersimpan di lumbung masyarakat masih berada dalam kondisi aman dan bahkan melebihi batas minimal yang harus tersedia.

Meski demikian, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel terus mendorong peremajaan stok secara berkala agar mutu gabah tidak menurun akibat penyimpanan yang terlalu lama.

“Peremajaan dilakukan secara berkala. Stok yang lebih dulu disimpan harus dikeluarkan terlebih dahulu, kemudian diganti dengan stok baru. Tujuannya agar kualitas cadangan pangan tetap baik dan tidak rusak selama penyimpanan,” kata Maulidinsyah.

Ia menambahkan, kelompok tani diperbolehkan menjual stok lama sebagai bagian dari mekanisme pengelolaan cadangan pangan. Namun, jumlah yang dikeluarkan harus diganti dengan jumlah yang sama sehingga kapasitas cadangan tetap terpelihara.

“Misalnya ada 500 kilogram yang dikeluarkan, maka harus diganti lagi sebanyak 500 kilogram. Dengan begitu stok tetap tersedia, tetapi selalu dalam kondisi baru,” jelasnya.

Menurut Maulidinsyah, lumbung pangan masyarakat memiliki fungsi penting dalam penanganan kerawanan pangan di daerah. Cadangan yang tersedia dapat segera dimanfaatkan ketika terjadi gangguan distribusi, bencana alam, atau masyarakat mengalami kesulitan memperoleh pangan.

“Lumbung pangan masyarakat merupakan garda terdepan dalam penanganan kerawanan pangan. Ketika terjadi bencana atau masyarakat mengalami kesulitan memperoleh pangan, cadangan yang ada di lumbung inilah yang pertama kali dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan warga,” pungkasnya.

Penulis: H. Faidur

Lebih baru Lebih lama