Trending

Wamen ATR/BPN: Satu Data Sawah Nasional Jadi Kunci Cegah Alih Fungsi Lahan

 

RAKOR LAHAN SAWAH: Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan menyampaikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Provinsi Jawa Tengah, Kamis (4/6/2026), menekankan pentingnya satu data sawah nasional yang konsisten -Foto dok Rilis ATR/BPN
 

RILISKALIMANTAN.COM, JAWA TENGAH - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyelarasan data lahan sawah nasional guna menciptakan kepastian dalam perencanaan tata ruang dan menjaga ketahanan pangan nasional. Langkah ini ditegaskan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Provinsi Jawa Tengah, Kamis (4/6/2026).

Ossy menyatakan bahwa sinkronisasi data lahan sawah antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) menjadi salah satu kunci pengendalian alih fungsi lahan serta perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

"Kalau datanya tidak sama, maka kebijakannya juga tidak akan pernah sama. Kalau pusat dan daerah menggunakan peta yang berbeda, maka keputusannya akan saling bertabrakan. Kalau tata ruangnya tidak sinkron dengan kondisi lapangan, maka investor juga akan kesulitan mendapatkan kepastian dalam melakukan investasi," ujar Wamen Ossy.

Wamen Ossy mengungkapkan, saat ini masih ditemukan perbedaan data antara Lahan Baku Sawah (LBS), Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), LP2B, maupun Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Ada lahan yang tercatat di sejumlah wilayah sebagai sawah dalam satu basis data, namun berstatus berbeda pada data lainnya. Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidaksinkronan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

Untuk itu, Kementerian ATR/BPN menggelar Rakor dengan melibatkan seluruh kepala daerah se-Jawa Tengah, baik bupati maupun wali kota, guna membahas dan mengatasi permasalahan perbedaan data tersebut. Selain mendapat pengarahan dari Wamen ATR/Waka BPN, peserta juga memperoleh pemaparan teknis dari Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana, serta Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri. Materi yang disampaikan meliputi strategi percepatan penetapan LP2B, sinkronisasi data lahan sawah, serta pengintegrasiannya ke dalam instrumen tata ruang daerah.

Wamen Ossy menegaskan pentingnya keseragaman basis data sebagai fondasi kebijakan yang konsisten.

"Kita ingin hanya ada satu database lahan sawah nasional yang konsisten. Yang digunakan oleh pusat dan juga oleh daerah. Ini sangat penting agar seluruh kebijakan yang diambil memiliki dasar yang sama dan memberikan kepastian bagi semua pihak," tegas Ossy Dermawan.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyambut baik langkah Kementerian ATR/BPN dalam menyelaraskan data lahan sawah dengan instrumen tata ruang. Menurutnya, sinkronisasi data menjadi kebutuhan nyata bagi pemda untuk menjaga keseimbangan antara upaya mempertahankan lahan pertanian sebagai penopang swasembada pangan dan kebutuhan menyediakan ruang bagi investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

"Untuk menciptakan iklim investasi yang baik di daerah, salah satu syarat utamanya adalah kejelasan luas LBS dan LP2B. Investor harus mendapatkan kepastian mengenai wilayah yang dapat dikembangkan dan wilayah yang harus dilindungi. Karena itu, persoalan data dan tata ruang ini perlu kita selesaikan bersama agar tidak menimbulkan hambatan bagi pembangunan maupun perlindungan lahan pertanian," ungkap Ahmad Luthfi.

Rakor ini mempertemukan unsur pusat dan daerah. Selain para kepala daerah, kegiatan ini dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Kartono Agustiyanto, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Tengah.

Sumber: Rilis ATR/BPN

Lebih baru Lebih lama