RILISKALIMANTAN.COM, KALIMANTAN SELATAN - Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hak atas tanah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (3/5/2026).
Sosialisasi ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat dan pemerintah desa setempat. Warga terlihat aktif mengikuti penjelasan serta berdiskusi selama kegiatan berlangsung.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rismiati Marisa, S.H., M.Kn., bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Muhammad Ansari, S.Sos., hadir langsung memberikan penjelasan kepada masyarakat.
Sejumlah materi penting disampaikan dalam sosialisasi tersebut, meliputi manfaat PTSL dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah, proses pendaftaran tanah yang lebih mudah dan terjangkau, serta peran aktif masyarakat dalam mendukung kelancaran program.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya pendaftaran tanah dan turut aktif dalam prosesnya. Dengan data pertanahan yang tertib, kepastian hukum dapat terjaga dan potensi sengketa tanah dapat diminimalkan.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan pertanahan serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Sumber: Rilis ATR/BPN HSU

