![]() |
| RESMI: Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan baru Badan Gizi Nasional di Istana Negara Jakarta - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan melantik tiga pejabat baru di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Pelantikan tersebut dilakukan setelah tiga pimpinan BGN sebelumnya dicopot menyusul penetapan mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam susunan baru, Nanik S Deyang dipercaya menjabat Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana. Sebelumnya, Nanik menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Sementara itu, Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono dilantik sebagai Wakil Kepala BGN. Agustina sebelumnya bertugas sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sedangkan Trenggono menjabat Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional serta Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Kepala BGN.
Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti seluruh pimpinan baru BGN.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap para pejabat yang dilantik.
Mereka juga berjanji menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi etika jabatan.
Usai pengambilan sumpah, ketiga pejabat menandatangani berita acara pelantikan sebelum menerima ucapan selamat dari Presiden Prabowo dan jajaran Kabinet Merah Putih.
Sebelumnya, Presiden Prabowo memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN bersama dua wakil kepala, yakni Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sanjaya.
Pergantian tersebut terjadi setelah Kejaksaan Agung mengungkap dugaan keterkaitan sejumlah yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan ketiga mantan pimpinan BGN tersebut.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut sejumlah yayasan yang memperoleh insentif miliaran rupiah per hari diduga terafiliasi dengan para mantan pejabat BGN.
"Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari. Dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH (Dadan Hindayana), saudara SS (Sony Sonjaya), dan saudara LP (Lodewyk Pusung)," kata Syarief pada 3 Juni 2026.
Menurut Syarief, afiliasi tersebut dilakukan melalui pihak lain yang bertindak sebagai perantara kepemilikan yayasan.
Sumber: Liputan6.com

