Trending

Ossy Dermawan Dorong Pemkab Tanah Laut Optimalkan GTRA Selesaikan Sengketa Pertanahan

 

ARAHAN WAMEN: Ossy Dermawan, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, memberikan pemaparan dalam pertemuan bersama Pemkab Tanah Laut terkait penguatan forum GTRA sebagai solusi kolaboratif masalah pertanahan -Foto dok Rilis ATR/BPN
 

RILISKALIMANTAN.COM, KALIMANTAN SELATAN - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut mengoptimalkan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai forum kolaboratif dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di wilayah tersebut.

Hal itu disampaikan Wamen Ossy dalam pertemuan bersama Pemkab Tanah Laut di Balairung Tuntung Pandang, Kabupaten Tanah Laut, Minggu (31/5/2026).

"Bupati punya kewenangan yang sangat kuat untuk bisa mengurus dan menangani segala permasalahan pertanahan yang ada di daerahnya. Bupati merupakan Ketua GTRA di kabupaten, ditetapkan sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria," jelas Ossy Dermawan.

GTRA sendiri merupakan forum yang diinisiasi Kementerian ATR/BPN untuk mempertemukan seluruh pemangku kepentingan guna bersama-sama mencari jalan keluar yang dapat diterima semua pihak atas suatu masalah pertanahan. Forum ini melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian, TNI, instansi terkait, serta perwakilan masyarakat.

Wamen Ossy menegaskan bahwa pendekatan dialog dan musyawarah perlu lebih diutamakan dibandingkan membawa persoalan ke jalur litigasi yang kerap memakan waktu panjang.

"Kalau ini sifatnya sudah sistemik dan struktural, Pemda bisa melakukan mekanisme penyelesaian melalui GTRA. Kumpulkan seluruh unsur terkait, dicari solusinya di sana. Paling tidak masyarakat melihat ada niat baik dari pemimpinnya untuk berusaha menyelesaikan masalah," ujarnya.

GTRA juga menjadi sarana dukungan pemerintah daerah untuk membantu pemerintah pusat dalam penyelesaian persoalan pertanahan di daerahnya masing-masing.

Dalam pertemuan yang turut dihadiri Bupati Tanah Laut, Rahmat Trianto, Wakil Bupati Tanah Laut, Zazuli, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tersebut, Wamen Ossy menyerahkan sertipikat kepada lima perwakilan penerima.

Kelima sertipikat itu merupakan bagian dari 111 sertipikat yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut. Rinciannya meliputi 106 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemkab Tanah Laut dan lima sertipikat hak atas tanah lintas sektor.

Dalam kunjungan tersebut, Wamen Ossy didampingi oleh Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Tenaga Ahli Menteri Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja; Kepala Kantah Kota Banjarbaru, Ahmad Suhaimi; serta Plh. Kepala Kantah Kabupaten Tanah Laut, Isa Widyatmoko. 

Sumber: Rilis ATR/BPN

Lebih baru Lebih lama