![]() |
SOSIALISASI: Pemkab Tanah Laut menggelar Sosialisasi Penguatan dan Komitmen Pelaksanaan Ruang Bersama Indonesia (RBI) di Aula Bapperida Kabupaten Tanah Laut – Foto Ist |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Pemerintah Kabupaten Tanah laut berkomitmen dalam mempercepat perluasan program perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan di tingkat kelurahan hingga desa. Salah satu caranya adalah dengan menggelar Sosialisasi Penguatan dan Komitmen Pelaksanaan Ruang Bersama Indonesia (RBI) di Aula Bapperida Kabupaten Tanah Laut, Kamis (18/6/2026).
Acara ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Laut yang memaparkan gambaran umum kondisi perempuan dan anak di tingkat lokal, serta Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III KemenPPPA, Endah Sri Rejeki, yang mengupas tuntas terkait implementasi RBI.
Usai pemaparan materi, agenda dilanjutkan dengan diskusi pemetaan isu, analisis potensi desa, hingga penyusunan rencana aksi bersama yang melibatkan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perangkat desa setempat.
Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Tanah Laut, Maria Ulfah, menyampaikan target besar pemerintah daerah pasca-pelaksanaan sosialisasi dan diskusi terarah (Focus Group Discussion) ini.
"Harapan dari kegiatan ini adalah mendorong 135 desa dan kelurahan di Kabupaten Tanah Laut untuk segera membentuk Ruang Bersama Indonesia," ujar Maria Ulfah saat memberikan keterangan mengenai target jangka panjang pembangunan daerah.
Sebagai bentuk legalitas kesepakatan, acara ditutup dengan prosesi penandatanganan dokumen komitmen pelaksanaan RBI secara kolektif.
Penandatanganan dilakukan oleh Sekda Tanah Laut, Camat Bajuin, Kepala Desa Bajuin, Camat Pelaihari, serta Kepala Desa Bumi Jaya.
Langkah ini sekaligus mempertegas kesiapan administrasi wilayah lokus, setelah sebelumnya tim kementerian merampungkan survei lapangan di Desa Bajuin dan Desa Bumi Jaya pada hari pertama.
Program Ruang Bersama Indonesia sendiri menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. Hal ini bertujuan agar penyelesaian masalah sosial di tengah masyarakat tidak hanya dibebankan kepada pihak pemerintah desa sendirian, melainkan didukung penuh oleh instansi terkait.
Rangkaian sosialisasi di Aula Bapperida tersebut dihadiri secara tertib oleh jajaran Tim Deputi PHA KemenPPPA, perwakilan DP3AKB Provinsi Kalimantan Selatan, DPMD Provinsi Kalimantan Selatan, jajaran SKPD di lingkungan Pemkab Tanah Laut, serta perwakilan pengurus Forum Anak Daerah.
Penulis: Lutfi

