Trending

Nusron Wahid Serahkan 1.032 Sertipikat Tanah Wakaf di ICOP 2026, Target Sapu Bersih 100% pada 2028

 

SERAH TERIMA SERTIPIKAT: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertipikat tanah wakaf kepada perwakilan nazir dalam acara ICOP 2026 di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6/2026) -Foto dok Rilis ATR/BPN
 

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 1.029 sertipikat tanah wakaf dan 3 Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan dalam acara International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Momen ini sekaligus dimanfaatkan Menteri Nusron untuk mengajak para penerima sertipikat agar berkontribusi aktif dalam memperluas gerakan sertipikasi tanah wakaf di berbagai daerah.

"Bapak/Ibu yang tanahnya sudah disertipikatkan, kami mohon menjadi contoh dan pionir untuk mengajak nazir masjid, musala, dan pondok pesantren lainnya yang belum tersertipikatkan agar bekerja sama dengan Kementerian Agama dan ATR/BPN. Ayo kita sertipikatkan bersama-sama," ujar Menteri Nusron.

Dari total 1.032 sertipikat yang diserahkan, sebanyak 251 sertipikat merupakan aset dari Banten, 687 dari Jawa Barat, dan 94 dari DKI Jakarta. Kementerian ATR/BPN juga menggandeng berbagai organisasi masyarakat dan pondok pesantren guna mempercepat proses sertipikasi wakaf, dengan target seluruh sertipikat tanah wakaf rampung sebelum 2029 sebagai upaya pengamanan aset umat.

"Target kami, tahun 2028 kalau bisa sudah sapu bersih 100% selesai tanah wakaf ini," kata Menteri Nusron.

Kepada seluruh peserta dan penerima sertipikat di ICOP 2026, Menteri Nusron menjelaskan bahwa tanah wakaf merupakan salah satu dari lima jenis tanah dalam sistem pertanahan nasional. Kelima jenis tanah tersebut meliputi tanah negara, tanah hak, tanah ulayat atau tanah adat, tanah aset, serta tanah wakaf yang telah diakui dalam Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960.

Secara nasional, dari sekitar 126,7 juta bidang tanah yang terdaftar di Indonesia, sebanyak 97 juta bidang telah bersertipikat. Khusus untuk tanah wakaf, tercatat ada 522.026 bidang, namun baru 306.189 bidang yang telah bersertipikat, sehingga tingkat sertipikasi tanah wakaf saat ini baru mencapai sekitar 58,65%.

Meski demikian, upaya penjaminan keamanan tanah wakaf terus menunjukkan kemajuan. Sejak 2016, jumlah bidang tanah wakaf bersertipikat meningkat signifikan, dari 100.144 bidang menjadi bertambah sekitar 206.045 bidang atau naik lebih dari 200%. Menteri Nusron pun mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menyertipikatkan tanah wakaf.

"Saya berterima kasih kepada para wakif dan nazir. Kesadaran untuk menyertipikatkan tanah wakaf semakin meningkat. Ini menunjukkan kesadaran untuk mengamankan aset umat juga meningkat," tutur Menteri Nusron.

Dalam rangkaian acara ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat beserta jajaran.

Sumber: Rilis ATR/BPN

Lebih baru Lebih lama