![]() |
| BARISAN: Pelaksanaan Latsarmil bagi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah skema pelatihan bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP).
Program yang sebelumnya menggunakan pola Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) kini dialihkan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial sebagai hasil evaluasi terhadap penyelenggaraan pelatihan.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, mengatakan perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan pendekatan pembelajaran yang lebih relevan dengan tugas para peserta sebagai calon pengelola koperasi.
“Kemhan melakukan penyesuaian pendekatan kegiatan. Terminologi dan pelaksanaan kegiatan saat ini diarahkan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, bukan Latsarmil lagi,” ujar Rico di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan, materi yang bersifat taktis dan teknis militer turut dikurangi, termasuk kegiatan menembak yang tidak lagi menjadi bagian dari pelatihan.
Sebagai gantinya, program difokuskan pada pembentukan disiplin, karakter, kepemimpinan, kerja sama, tanggung jawab, wawasan kebangsaan, serta kesiapan manajerial peserta.
Perubahan tersebut dilakukan setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pelatihan menyusul meninggalnya lima peserta selama mengikuti program tersebut.
Melalui skema baru ini, Kemhan berharap peserta tetap memperoleh nilai-nilai kedisiplinan dan kepemimpinan tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan selama pelatihan berlangsung.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, mengungkapkan bahwa Menteri Pertahanan telah menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap program Latsarmil.
“Atas arahan Menteri Pertahanan, penyelenggara telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek kesehatan,” kata Ketut saat konferensi pers di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Sabtu (27/6/2026).
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan peserta kini dilakukan secara lebih komprehensif untuk memastikan kondisi fisik masing-masing peserta. Satuan TNI yang bertindak sebagai pelatih juga diminta menyesuaikan intensitas latihan dengan kemampuan dan kondisi kesehatan peserta.
Selain itu, penanganan medis terhadap peserta yang mengalami gangguan kesehatan harus dilakukan secara cepat dan maksimal.
Kemhan juga mengevaluasi metode pembelajaran agar lebih adaptif, edukatif, dan memperhatikan kondisi psikologis peserta. Materi pelatihan diarahkan untuk membangun kerja sama, kemampuan memecahkan masalah, serta menciptakan suasana belajar yang lebih positif.
“Kegiatan juga diarahkan agar lebih adaptif, edukatif, dan memperhatikan kondisi psikologis peserta melalui metode pembelajaran yang membangun semangat kerja sama, problem solving, dan suasana yang lebih menggembirakan,” ujar Ketut.
Perubahan skema ini diharapkan mampu menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki jiwa kepemimpinan, wawasan kebangsaan, dan kemampuan manajerial yang baik, sekaligus menjamin keselamatan peserta selama menjalani proses pembekalan.
Sumber: Liputan6.com

