Trending

Kartoyo Dorong Pengembangan Potensi Usaha Desa Longawang

SOSIALISASI: Wakil Ketua DPRD Kalsel Kartoyo saat sosialisasi Perda Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Desa Longawang, Hulu Sungai Selatan - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Potensi usaha mikro dan industri rumahan di Desa Longawang, Kecamatan Telaga Langsat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dinilai memiliki peluang besar untuk terus berkembang dan menjadi penggerak ekonomi masyarakat desa.

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi/Penyebarluasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Peraturan Daerah (Perda), serta Peraturan Perundang-undangan yang dilaksanakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Kartoyo, belum lama ini.

Dalam kegiatan tersebut, Kartoyo menyosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Selain memberikan pemahaman mengenai substansi regulasi, kegiatan juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi berbagai potensi ekonomi yang dimiliki masyarakat setempat.

Menurut Kartoyo, pemberdayaan masyarakat desa tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus diarahkan pada penguatan ekonomi warga melalui pengembangan usaha produktif yang telah tumbuh di lingkungan masyarakat.

"Hari ini kita melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Tadi kita juga menggali potensi-potensi yang ada di Desa Longawang sampai ke tingkat RT agar potensi masyarakat dapat teridentifikasi dengan baik," ujarnya.

Ia mengungkapkan, Desa Longawang memiliki sejumlah produk unggulan yang telah bertahan secara turun-temurun dan menjadi bagian dari identitas ekonomi masyarakat. Beberapa di antaranya adalah keripik singkong, tepung cingur, serta tape khas Longawang yang telah dikenal hingga luar wilayah desa.

Menurutnya, produk-produk tersebut memiliki nilai ekonomi yang cukup menjanjikan apabila mendapat dukungan pengembangan yang tepat, baik melalui peningkatan kualitas produk, pemasaran, maupun akses terhadap program pemberdayaan pemerintah.

"Ada usaha masyarakat seperti keripik singkong, tepung cingur, dan tapai yang sudah berkembang secara turun-temurun. Potensi seperti ini perlu mendapat perhatian agar dapat terus tumbuh dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat," katanya.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan IV yang meliputi Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kartoyo menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui kebijakan dan program yang sejalan dengan kebutuhan desa.

Ia menilai keberhasilan pemberdayaan masyarakat memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, serta masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan ekonomi lokal.

Sementara itu, Pembakal Desa Longawang, Mohammad Syahrani, mengatakan mayoritas warga desa masih menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertanian dan perkebunan. Namun, industri rumahan juga menjadi sumber pendapatan tambahan yang cukup penting bagi sebagian masyarakat.

Menurutnya, sejumlah produk olahan lokal seperti tapai gumbili, tapai beras, kerupuk gumbili, hingga kerupuk tepung atau cengor terus diproduksi oleh warga dan memiliki pasar tersendiri.

"Di Desa Longawang ada industri rumahan seperti tapai gumbili, tapai beras, kerupuk gumbili, dan kerupuk tepung atau cengor. Selain itu masyarakat juga memiliki aktivitas pertanian dan pekerjaan lainnya," ungkapnya.

Ia menambahkan, tape khas Desa Longawang selama ini telah dipasarkan hingga wilayah Kandangan dan Negara. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa produk lokal desa memiliki peluang untuk berkembang lebih luas apabila mendapat dukungan promosi dan penguatan kapasitas usaha.

Melalui sosialisasi Perda ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya pemberdayaan desa sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan, memperkuat ekonomi lokal, serta mendorong kemandirian masyarakat berbasis potensi yang dimiliki masing-masing desa.

Penulis: H. Faidur

Lebih baru Lebih lama