Trending

Ditarget Ungkap 3 Kasus, Polres Balangan Justru Ungkap 11 Kasus Narkoba

BARANG BUKTI: Kapolres Balangan, AKBP Dr. Yulianor Abdi SH SIK MH dan jajaran memperlihatkan barang bukti yang berhasil disita hasil Operasi Antik Intan 2026 selama 13 hari – Foto Polres Balangan


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Kepolisian Resor (Polres) Balangan berhasil melampaui target yang ditetapkan oleh Polda Kalimantan Selatan terkait pengungkapan peredaran gelap narkotika di Bumi Sanggam selama 13 hari menggelar Operasi Antik Intan 2026. Dari target awal yang hanya mematok 3 Target Operasi (TO), jajaran Polres Balangan berhasil mengungkap 11 kasus.

Kapolres Balangan, AKBP Dr. Yulianor Abdi SH SIK MH merincikan, dari belasan kasus yang berhasil diungkap pihaknya mengamankan 14 tersangka yang terdiri dari 13 laki-laki dan satu perempuan. 

Berdasarkan peranannya, tiga orang bertindak sebagai bandar, tiga kurir, dan delapan orang lainnya merupakan pengguna.

"Keberhasilan mengungkap belasan Laporan Polisi (LP) ini adalah wujud keseriusan kami memberantas narkotika di Balangan," tegas kapolres dalam kegiatan konferensi pers yang digelar di lobi Mapolres, Senin (8/6/2026).

Dalam Operasi kewilayahan yang digelar dari tanggal 12 hingga 24 Mei 2026 ini, aparat menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2,12 gram, 125 butir obat keras jenis Carnophen, serta ribuan obat daftar G yang jumlahnya mencapai 5.604 butir. Seluruh barang bukti berbahaya ini langsung dimusnahkan sesaat setelah rilis digelar.

Meski tindakan tegas diberlakukan kepada bandar dan kurir, pihak kepolisian tetap memberikan ruang pemulihan bagi tersangka yang berstatus sebagai korban penyalahgunaan.

"Khusus untuk delapan tersangka yang murni sebagai pengguna, kami telah melaksanakan proses asesmen medis. Mereka nantinya akan diarahkan untuk menjalani program rehabilitasi agar bisa pulih dan kembali ke masyarakat," pungkas Kapolres.

Kegiatan pemusnahan ini turut disaksikan langsung oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Balangan.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Balangan, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Paringin, Kepala BNN Kabupaten Balangan, Kabag Hukum Setda yang mewakili Bupati Balangan, serta jajaran Penasehat Hukum.

Penulis: Mardiana

Lebih baru Lebih lama