Trending

Cafe Forester Resmi Dibuka, Pemprov Kalsel Bidik Peningkatan PAD

RAMAI: Suasana peresmian Cafe Forester di kawasan Taman Hutan Hujan Tropis Kompleks Perkantoran Pemprov Kalsel - Foto Dok Wasaka

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi mengoperasikan Cafe Forester di kawasan Taman Hutan Hujan Tropis Kompleks Perkantoran Pemprov Kalsel, Banjarbaru, Senin (1/6/2026). Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan menjadi salah satu upaya optimalisasi aset daerah sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Peresmian dilakukan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Subhan Noor Yaumil, yang mewakili Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin usai pelaksanaan Upacara Hari Lahir Pancasila.

Dalam sambutannya, Subhan menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan yang dinilai berhasil menghadirkan ruang terbuka multifungsi di lingkungan perkantoran pemerintah.

Menurutnya, keberadaan Cafe Forester tidak hanya mendukung fungsi sosial dan lingkungan, tetapi juga dapat menjadi ruang interaksi, diskusi, hingga sarana rekreasi bagi aparatur pemerintah maupun masyarakat.

"Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan sekaligus mendukung pemanfaatan aset daerah yang lebih produktif," ujarnya.

Pemprov Kalsel menilai inovasi tersebut relevan di tengah upaya efisiensi anggaran daerah. Selain memberikan manfaat ekonomi, keberadaan kafe yang berada di tengah kawasan hutan kota juga dinilai mampu memperkuat fungsi ruang terbuka hijau sebagai tempat berkumpul yang nyaman.

Gubernur melalui Plh Sekdaprov berharap pengelolaan Cafe Forester terus dikembangkan sehingga dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah sekaligus menjadi destinasi alternatif bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra, menjelaskan Cafe Forester yang baru diresmikan merupakan unit ketiga yang dikembangkan pemerintah daerah melalui pemanfaatan aset milik Pemprov Kalsel.

Ia menyebut Cafe Forester pertama beroperasi di Kantor Gatot atau Kantor Pemasaran melalui kerja sama dengan pihak swasta. Sedangkan unit di Tahura dan lokasi terbaru di kawasan perkantoran pemerintah dikelola bersama Saka Wanabakti.

Menurutnya, program tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Kalimantan Selatan agar aset pemerintah dapat dimanfaatkan secara produktif dan menghasilkan nilai ekonomi.

"Pemanfaatan aset dilakukan melalui skema sewa sesuai ketentuan yang berlaku sehingga dapat memberikan kontribusi bagi daerah," kata Fathimatuzzahra.

Ia menjelaskan nilai sewa lokasi Cafe Forester di Kantor Gatot mencapai sekitar Rp5 juta per bulan. Sementara unit di Tahura sebesar Rp2,25 juta per bulan dan lokasi terbaru sekitar Rp2,5 juta per bulan.

Selain mengembangkan usaha kafe, Dinas Kehutanan juga memperkenalkan Kompos Forester yang berasal dari pengolahan limbah daun kering. Produk tersebut dikembangkan melalui kerja sama dengan koperasi dinas dan mendapat dukungan pasokan bahan baku dari Dinas Lingkungan Hidup.

Program tersebut diharapkan tidak hanya mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, tetapi juga membuka peluang pengembangan produk berbasis ekonomi hijau di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Dengan konsep ruang terbuka di tengah kawasan hutan kota, Cafe Forester diharapkan menjadi titik kumpul baru yang mampu menggabungkan fungsi rekreasi, interaksi sosial, pelestarian lingkungan, serta peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan.

Penulis: H. Faidur

Lebih baru Lebih lama