Trending

Validasi Data Tanah di Palampitan Hilir, Wujud Kepastian Hukum bagi Masyarakat

 

AKURASI DATA: Panitia A lakukan pemeriksaan lapangan tanah di Palampitan Hilir -Foto dok Rilis ATR/BPN HSU
 

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara terus berupaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang akurat, profesional, dan berintegritas. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui pemeriksaan lapangan yang dilaksanakan Panitia A di Desa Palampitan Hilir pada Sabtu 2 April 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penetapan dan pendaftaran hak atas tanah guna memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi riil di lapangan.

Pemeriksaan lapangan melibatkan sinergi lintas seksi, yakni Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Seksi Penataan dan Pemberdayaan. Tim melakukan pengecekan langsung terhadap data fisik dan data yuridis, termasuk peninjauan batas bidang tanah, verifikasi dokumen kepemilikan, serta pencatatan keterangan para pihak sebagai bahan klarifikasi.

Langkah tersebut menjadi tahapan penting dalam memastikan validitas data pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas hak kepemilikan tanah.

Selain meningkatkan kualitas data pertanahan, pemeriksaan lapangan juga diharapkan dapat meminimalkan potensi sengketa tanah di kemudian hari melalui proses verifikasi yang dilakukan secara teliti dan transparan.

Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sumber: Rilis ATR/BPN HSU

Lebih baru Lebih lama