![]() |
| RAMAI: Suasana Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Sektor Jasa Konstruksi yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kalsel - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Sektor Jasa Konstruksi di Aula Kantor Dinas PUPR Kalsel, Banjarbaru, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku jasa konstruksi terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja konstruksi.
Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib, mengatakan sektor jasa konstruksi memiliki tingkat risiko kerja yang tinggi sehingga perlindungan bagi pekerja perlu menjadi perhatian bersama.
“Pekerja konstruksi sering dihadapkan pada berbagai risiko kecelakaan kerja, gangguan keselamatan maupun risiko sosial lainnya. Karena itu perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi sangat penting,” ujarnya.
Menurutnya, melalui sosialisasi tersebut seluruh pemangku kepentingan, baik pengguna jasa, penyedia jasa, maupun pelaku usaha jasa konstruksi diharapkan memahami pentingnya implementasi perlindungan jaminan sosial tenaga kerja sebagai bagian dari penerapan keselamatan dan kesehatan kerja konstruksi.
Ia menambahkan, kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan dapat meningkatkan keselamatan, kesejahteraan, serta produktivitas tenaga kerja konstruksi di Kalimantan Selatan.
“Kepatuhan terhadap keikutsertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan dapat meningkatkan keselamatan, kesejahteraan, dan produktivitas tenaga kerja konstruksi di Kalimantan Selatan,” katanya.
Kegiatan tersebut juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, pengguna jasa, penyedia jasa, dan seluruh stakeholder jasa konstruksi dalam mendorong pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Di akhir kegiatan, M. Yasin Toyib berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan ketentuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal di lingkungan kerja masing-masing.
“Semoga melalui kegiatan ini dapat terwujud penyelenggaraan jasa konstruksi yang berkualitas, aman, dan berdaya saing di Provinsi Kalimantan Selatan,” tutupnya.
Sumber: MC Kalsel

