Trending

Pelaksanaan B50 Tergantung Hasil Uji, Target Mulai 1 Juli

 

LABORATORIUM: Ilustrasi pembuatan Biodiesel - Foto Dok Detik


RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan implementasi mandatori biodiesel B50 bergantung pada hasil uji teknis di lapangan.

Bahlil mengatakan jika hasil uji tes di lapangan tidak ada kendala, maka implementasi ini akan tetap jalan pada 1 Juli 2025. Adapun saat ini pengujiannya tengah dilakukan pada kapal, alat berat, hingga kereta api.

"Kalau dia (B50) sesuai schedule, enggak ada soal, 1 Juli penerapannya," ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM, senin (11/5/2026) di Jakarta.


Namun jika terdapat kendala di mesin yang sedang dilakukan pengujian tersebut, Bahlil mengatakan rencana penerapannya bakal disesuaikan. Artinya ada kemungkinan rencananya mundur.

"Tapi tatkala dalam pengujian itu ada mesinnya mungkin enggak pas, kita akan melakukan penyesuaian," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan implementasi bahan bakar biodiesel B50 berlaku mulai 1 Juli 2026. Implementasi ini rencananya berlaku untuk semua sektor mulai dari kendaraan bermotor, alat berat pertambangan, hingga perkeretapian.

Direktur Jenderal (Dirjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi, menjelaskan program B50 merupakan hasil pengembangan panjang pemerintah selama 15 tahun lebih. Kondisi ini menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di dunia yang memanfaatkan bahan bakar dengan komposisi campuran nabati setinggi ini.

"Ini semua dipakai, semua sektor dipakai. Jadi, ini kita bersama-sama pantau karena memang ini adalah satu kegiatan yang tidak ada contohnya," kata Eniya, senin (27/4/2026) di kawasan Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta.

"Jadi kita melihatnya bahwa uji-uji ini semua dilakukan secara terbuka, dan nanti juga berlakukan untuk semua sektor. Jadi tidak ada yang satu misalnya masih B40, yang satu lalu B50, itu tidak ada. Semua serentak B50, karena infrastruktur yang kita punya juga lebih mudah untuk kita menerapkan satu formula," tegasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan implementasi B50 secara nasional akan tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM, yang rencananya akan diterbitkan sebelum Juli 2026.

"Pencampuran ini 50-50, nanti spesifikasi campurannya itu juga kita akan keluarkan. Jadi nanti sebelum 1 Juli kita akan mengeluarkan ketentuan di situ," terangnya.

Sumber: Detik

Lebih baru Lebih lama