Trending

PBNU Tetapkan Muktamar NU Ke-35 Digelar pada Agustus 2026

WAWANCARA: Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, saat mengungkapkan tanggal pelaksanaan Muktamar NU ke-35 - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menetapkan pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 pada 1 hingga 5 Agustus 2026.

Kepastian jadwal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).

“Muktamar NU insyaAllah akan dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 5 Agustus 2026,” ujar Gus Ipul.

Sebelum pelaksanaan muktamar, PBNU terlebih dahulu akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) pada Juni 2026. Forum tersebut akan membahas serta menyiapkan berbagai materi yang nantinya dibawa ke arena muktamar.

Meski jadwal sudah ditetapkan, lokasi pelaksanaan Muktamar NU ke-35 hingga kini masih dalam pembahasan. Sejumlah daerah disebut telah mengajukan diri sebagai tuan rumah, di antaranya Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, dan Jawa Timur.

Menurut Gus Ipul, PBNU masih mempertimbangkan sejumlah aspek sebelum menentukan lokasi final pelaksanaan muktamar.

“Semuanya nanti tentu tergantung pada hasil rapat dengan mempertimbangkan berbagai hal. Termasuk akses, sarana-prasarana, dengan pertimbangan waktu yang sangat pendek, sekitar dua bulan,” jelasnya.

PBNU saat ini juga fokus melakukan berbagai persiapan, mulai dari pembentukan kepanitiaan, penyusunan materi, hingga penyiapan peserta muktamar yang memiliki hak suara.

Terkait kepanitiaan, susunan panitia disebut telah diserahkan kepada Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, dan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf. Selanjutnya, PBNU tinggal menunggu penerbitan surat keputusan resmi.

Sementara itu, materi yang akan dibahas dalam muktamar akan dimatangkan melalui forum Munas Alim Ulama dan Konbes.

“Hasil dari Munas dan Konbes itu akan dijadikan materi dalam muktamar,” kata Gus Ipul.

PBNU juga terus mempercepat penyelesaian surat keputusan (SK) kepengurusan wilayah dan cabang yang sebelumnya sempat tertunda.

Gus Ipul menegaskan seluruh SK diproses sesuai mekanisme organisasi dan membantah adanya kabar bahwa sejumlah SK tidak ditandatangani.

“Semua SK ditandatangani setelah melalui penelitian, penelaahan, dan dinyatakan memenuhi syarat,” tegasnya.

Terkait kandidat Ketua Umum PBNU mendatang, Gus Ipul menyerahkan sepenuhnya kepada peserta muktamar atau muktamirin. Ia juga mengaku belum memiliki keinginan untuk maju dalam kontestasi pemilihan Ketua Umum PBNU.

“Saya tidak mencalonkan diri. Masih banyak yang lebih pas, dan saya merasa belum pantas menjadi ketua,” tutupnya.

Sumber: Detik.com

Lebih baru Lebih lama