Trending

Komdigi Terapkan Registrasi SIM Biometrik Mulai Juli 2026

ILUSTRASI: Registrasi SIM Card berbasis biometrik untuk pengguna baru berlaku Juli mendatang - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Pemerintah resmi memberlakukan registrasi SIM Card berbasis biometrik untuk pengguna baru mulai 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut diterapkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai upaya memperkuat keamanan data masyarakat dan menekan penyalahgunaan nomor seluler.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan penerapan sistem registrasi baru dilakukan setelah melalui tahap uji coba bersama operator seluler sejak awal tahun ini.

Menurut dia, hasil evaluasi menunjukkan sistem biometrik lebih efektif dibanding metode registrasi sebelumnya yang menggunakan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Registrasi SIM secara biometrik untuk new registration sudah bisa dimulai efektif secara penuh nasional per 1 Juli 2026,” ujar Edwin dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2026).

Ia menjelaskan proses registrasi biometrik dinilai lebih cepat dan sederhana. Selama masa uji coba, rata-rata registrasi nomor baru dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu menit.

Komdigi menilai teknologi biometrik dapat membantu meningkatkan validasi identitas pelanggan sekaligus mengurangi penggunaan data pribadi secara ilegal untuk aktivasi nomor telepon.

Melalui sistem tersebut, masyarakat juga disebut lebih mudah memantau penggunaan identitas mereka pada layanan telekomunikasi.

“Kalau ada nomor yang bukan miliknya, masyarakat bisa langsung melaporkan agar nomor tersebut segera dimatikan,” kata Edwin.

Selain memberikan perlindungan kepada pengguna, registrasi biometrik juga dianggap membantu operator seluler memperbaiki kualitas dan akurasi data pelanggan.

Pemerintah mencatat selama uji coba pada April 2026, registrasi SIM berbasis biometrik telah mencapai sekitar 300 ribu nomor baru setiap hari.

Jumlah tersebut ditargetkan tetap stabil saat penerapan nasional dimulai pada Juli mendatang.

Sejumlah operator besar telah mengikuti tahap uji coba, di antaranya Telkomsel, Indosat, dan XL Axiata.

Komdigi memastikan kesiapan infrastruktur operator untuk mendukung implementasi sistem registrasi baru di seluruh wilayah Indonesia.

Penerapan registrasi biometrik menjadi bagian dari langkah pemerintah memperkuat keamanan ekosistem digital nasional di tengah meningkatnya ancaman kejahatan siber.

Dalam beberapa tahun terakhir, nomor seluler kerap disalahgunakan untuk tindak penipuan online, spam, penyebaran hoaks, hingga aktivitas ilegal lainnya.

Karena itu, pemerintah menilai penguatan verifikasi identitas pengguna menjadi langkah penting untuk meningkatkan keamanan layanan telekomunikasi.

Meski demikian, pemerintah belum menjelaskan secara rinci jenis data biometrik yang digunakan dalam proses registrasi tersebut.

Komdigi juga memastikan kebijakan ini hanya berlaku untuk registrasi baru dan dilakukan sesuai aturan perlindungan data pribadi yang berlaku.

Sumber: Inews.id

Lebih baru Lebih lama