![]() |
| TEGURAN: Majelis Kehormatan Partai Gerindra memberi sanksi teguran keras dan terakhir terhadap Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As-Siddiq - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Majelis Kehormatan Partai Gerindra menjatuhkan sanksi teguran keras dan terakhir kepada anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As-Siddiq, karena merokok dan bermain gim saat rapat berlangsung.
Keputusan tersebut disampaikan dalam sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang digelar di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026).
Pimpinan sidang, Fikrah Auliurrahman, menyatakan Achmad Syahri terbukti melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra.
“Mengadili. Menyatakan saudara Achmad Syahri As-Siddiq selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra,” ujar Fikrah saat membacakan amar putusan.
Majelis Kehormatan Partai Gerindra juga memberikan peringatan keras kepada Syahri agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
“Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada saudara Achmad Syahri As-Siddiq, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember,” katanya.
Fikrah menegaskan, Partai Gerindra tidak akan segan menjatuhkan sanksi lebih berat apabila pelanggaran serupa kembali terjadi.
“Apabila di kemudian hari saudara Achmad Syahri As-Siddiq kembali melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember,” tegasnya.
Sementara itu, anggota majelis sidang, Yunico Syahrir, menyampaikan bahwa Syahri dinilai melanggar sejumlah ketentuan dalam AD/ART Partai Gerindra.
Beberapa aturan yang dilanggar di antaranya Pasal 16 ayat 2 dan ayat 3 Anggaran Dasar Partai Gerindra terkait kewajiban menjaga nama baik dan kehormatan partai.
Selain itu, Syahri juga dinilai melanggar Pasal 67 ayat 5 tentang sumpah kader, Pasal 68 mengenai jati diri kader partai, serta sejumlah ketentuan dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Gerindra.
“Teradu dengan sangat jelas melanggar,” ujar Yunico.
Kasus tersebut sebelumnya menjadi sorotan publik setelah video Achmad Syahri yang diduga merokok dan bermain gim saat rapat DPRD Kabupaten Jember beredar luas di media sosial.
Sumber: Inews.id

