Trending

Dukungan Tembak di Tempat Menguat, Pigai: Pemahaman HAM Masih Rendah

SOSOK: Menteri HAM Natalius Pigai - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan tindakan penembakan mati tanpa melalui proses hukum bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia.

Pernyataan tersebut disampaikan Pigai menanggapi perintah tembak di tempat terhadap pelaku kriminal dan begal oleh aparat penegak hukum.

Menurutnya, aparat tidak boleh melakukan penembakan mati terhadap pelaku kejahatan tanpa prosedur hukum yang jelas dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pigai menilai, bahkan pelaku kekerasan maupun teroris sekalipun harus diupayakan ditangkap hidup-hidup karena memiliki peran penting dalam proses penyidikan.

“Selain untuk menjaga hak hidup seseorang, pelaku juga menjadi sumber informasi penting bagi aparat penegak hukum,” kata Pigai, Rabu (20/5/2026).

Ia menjelaskan, keterangan pelaku dapat membantu aparat mengungkap jaringan kejahatan, motif tindak kriminal, hingga faktor pemicu terjadinya kejahatan.

Pigai juga menyoroti adanya dukungan sebagian masyarakat terhadap tindakan tembak di tempat. Menurutnya, hal itu dipengaruhi rendahnya pemahaman masyarakat mengenai prinsip hak asasi manusia.

“Negara maupun individu tidak memiliki hak untuk merampas nyawa seseorang tanpa prosedur hukum yang sah,” tegasnya.

Meski demikian, Pigai menekankan pemerintah tetap memiliki kewajiban menjaga keamanan masyarakat. Karena itu, aparat diminta meningkatkan pengamanan wilayah agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Ia juga mengingatkan aparat penegak hukum untuk tetap mengedepankan prosedur hukum dalam setiap tindakan penindakan.

Menurutnya, penembakan mati terhadap pelaku justru dapat menghilangkan sumber informasi penting dalam proses penyidikan.

Terkait pernyataan pejabat kepolisian yang menyebut akan menembak mati pelaku kriminal, Pigai menilai ucapan tersebut dapat menimbulkan persoalan hukum apabila diterapkan di lapangan.

Karena itu, ia meminta aparat tetap mengutamakan penangkapan dan proses hukum sesuai prinsip hak asasi manusia, dengan tetap memastikan keamanan masyarakat terjaga.

Sumber: Viva.co.id

Lebih baru Lebih lama