RILISKALIMANTAN.COM, SULAWESI UTARA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pencegahan korupsi sekaligus penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang. Langkah ini diwujudkan melalui sembilan program kerja sama yang melibatkan seluruh pemerintah daerah (pemda) di Sulawesi Utara.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemerintah Daerah se-Sulawesi Utara, yang digelar di Wisma Negara Sulut, Selasa (12/5/2026).
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menyatakan bahwa program kerja sama tersebut akan memberikan sejumlah manfaat nyata bagi pemerintah daerah.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat dan kami yakin kalau sembilan program yang kita usung untuk kerja sama ini pasti akan meningkatkan pendapatan asli daerah di sini, kemudian meningkatkan akuntabilitas, juga penyelesaian sertipikasi aset di daerah," ujarnya usai rakor.
Sembilan program yang menjadi wujud kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, KPK, dan pemda meliputi: integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, serta percepatan pendaftaran tanah. Program lain mencakup percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), sensus pertanahan berbasis geospasial, serta integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Tiga program lainnya meliputi optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.
Andi Tenri Abeng menambahkan, seluruh provinsi di Sulawesi yang telah menjadi lokasi pelaksanaan program menunjukkan antusiasme tinggi dari pemerintah daerah. Menurutnya, dukungan kepala daerah menjadi faktor penentu keberhasilan implementasi program transformasi layanan pertanahan.
"Dengan semangat Pak Gubernur saja, itu sudah bentuk dukungan yang paling kami rasa membuat bupati, wali kota juga semuanya semangat. Mudah-mudahan ini bisa berjalan," lanjut Andi Tenri Abeng.Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus Komaling, menyambut baik pertemuan tiga pihak ini. Ia menilai forum rakor tersebut bukan sekadar koordinasi biasa, melainkan langkah konkret untuk menuntaskan berbagai persoalan pertanahan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah.
"Ini bukan koordinasi lagi sebenarnya, ini sudah finalisasi dalam rangka keluhan-keluhan kami selama ini pemerintah daerah. Dan hari ini kami sudah mendapatkan solusinya," ujar Yulius Selvanus Komaling.
Gubernur berharap persoalan sertipikasi aset pemerintah daerah yang belum tuntas dapat segera diselesaikan, sekaligus meminimalkan potensi konflik dan sengketa pertanahan di masa mendatang. Untuk itu, ia meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan di daerah masing-masing guna menindaklanjuti hasil rakor.
Sumber: Rilis ATR/BPN

.jpeg)