![]() |
| SOSOK: Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kabar viral di media sosial yang menyebut adanya 70 ribu unit motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) untuk wilayah Jawa Barat dipastikan tidak benar.
Video tersebut memperlihatkan deretan motor listrik berlogo BGN di sebuah gudang, bahkan disebut-sebut akan digunakan untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Narasi dalam video itu mengklaim jumlah kendaraan mencapai puluhan ribu unit hanya untuk satu provinsi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BGN, Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi bahwa informasi tersebut merupakan hoaks.
“Informasi 70 ribu unit itu tidak benar. Realisasi total motor listrik sebanyak 21.801 unit dari 25 ribu unit yang dipesan di tahun 2025,” tegas Dadan dalam siaran pers, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik tersebut memang merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025. Kendaraan itu akan digunakan untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya oleh kepala SPPG.
“Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG,” ujarnya.
Dadan juga memastikan bahwa motor-motor tersebut hingga saat ini belum didistribusikan. Seluruh unit masih dalam tahap administrasi dan akan terlebih dahulu dicatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum digunakan.
“Motor tersebut belum dibagikan. Setelah seluruhnya lengkap, akan dicatat terlebih dahulu sebagai BMN sebelum didistribusikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa proses pengadaan dilakukan secara bertahap sejak Desember 2025.
Dadan pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi di media sosial. Ia menegaskan bahwa pengadaan kendaraan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menunjang kelancaran pelaksanaan program MBG di seluruh Indonesia.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman terkait jumlah maupun tujuan pengadaan motor listrik oleh BGN.
Sumber: Detik.com

