Trending

Sekda Kapuas Minta Pengawasan Bahan Berbahaya pada Makanan Diperketat

KOMPAK: Sekda Kapuas bersama sejumlah pejabat melakukan koordinasi terkait pengawasan terhadap peredaran bahan berbahaya pada makanan - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperketat pengawasan terhadap peredaran bahan berbahaya pada makanan di wilayah setempat.

Permintaan itu disampaikan menyusul temuan Tim Koordinasi dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKP-POM) yang menemukan sejumlah bahan berbahaya pada makanan saat intensifikasi pengawasan selama Ramadan.

“Jangan sampai bahan berbahaya dikonsumsi masyarakat yang bisa mengganggu kesehatan,” tegas Usis, Rabu (8/4/2026).

Ia menekankan pentingnya langkah cepat dan terkoordinasi dari seluruh OPD, mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten, untuk mencegah peredaran bahan berbahaya sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti rapat koordinasi secara virtual terkait tindak lanjut pengawasan pangan bersama TKP-POM.

Dalam pengawasan sebelumnya, ditemukan penggunaan bahan berbahaya seperti boraks atau dikenal sebagai “garam bleng” pada produk makanan. Padahal, bahan tersebut tidak diperbolehkan untuk konsumsi.

“Pihak kecamatan diminta aktif melakukan pengecekan agar bahan berbahaya bisa dideteksi sejak dini,” ujarnya.

Sementara itu, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kapuas telah mengingatkan pelaku usaha untuk tidak menjual produk yang mengandung bahan berbahaya. Pelaku usaha yang melanggar akan diberikan peringatan oleh dinas terkait.

Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, Agus Waluyo, menambahkan pihaknya bersama tim akan melakukan pemantauan rutin ke lapangan.

“Jika masih ditemukan, akan ada tindakan tegas seperti penyitaan produk yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat dan pedagang terkait jenis bahan berbahaya, baik melalui media sosial maupun secara langsung.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan menerbitkan surat edaran dari Bupati Kapuas terkait penguatan pengawasan keamanan pangan.

Penulis: Muhammad Rizani Habibie 

Lebih baru Lebih lama