![]() |
| VALIDASI ASET: Panitia A Kantah HSU tinjau lapangan, pastikan validasi aset tanah di Desa Pakacangan -Foto dok Rilis ATR/BPN HSU |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan pemeriksaan tanah oleh Panitia A di Desa Pakacangan, Kecamatan Amuntai Tengah, Rabu (4/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan data pertanahan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemeriksaan tersebut melibatkan sinergi lintas seksi, yakni Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Seksi Penataan dan Pemberdayaan. Tim turun langsung ke lapangan guna meninjau kondisi fisik tanah sekaligus memverifikasi dokumen yang diajukan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan data fisik dan yuridis dengan mencocokkan dokumen kepemilikan dengan kondisi riil di lokasi. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan keabsahan data yang tercatat sekaligus mendukung validasi aset tanah secara tepat.
Melalui kegiatan ini, Kantah Kabupaten HSU berupaya menghadirkan layanan pertanahan yang transparan, akurat, dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Pemeriksaan lapangan juga menjadi instrumen penting untuk mencegah potensi kesalahan data serta memperkuat kepastian hukum atas tanah.
Upaya tersebut merupakan bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sumber: Rilis ATR/BPN HSU

