Trending

Jasa Raharja Dorong Transformasi Pajak Daerah Lewat Integrasi Data Digital

 

INTEGRASI: Rakornas Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2026 tekankan transparansi dan efektivitas pemungutan pajak -Foto dok Jasa Raharja
 

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Upaya percepatan transformasi pengelolaan pendapatan daerah terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Forum bertema “Akselerasi Transformasi dan Implementasi Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi, inovasi, serta efektivitas pemungutan guna meningkatkan penerimaan daerah dan kualitas pelayanan publik.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Agus Fatoni, menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam mengoptimalkan pendapatan daerah. Upaya yang dilakukan antara lain melalui intensifikasi sumber pendapatan, ekstensifikasi potensi yang belum tergarap, peningkatan kualitas sumber daya manusia, digitalisasi sistem kerja, serta inovasi berkelanjutan.

Partisipasi berbagai pihak dalam forum ini mencerminkan komitmen negara dalam memastikan tata kelola pendapatan daerah berjalan optimal, transparan, dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, didampingi Direktur Operasional Ariyandi, hadir sebagai narasumber. Ia memaparkan peran Jasa Raharja dalam ekosistem pengelolaan pendapatan daerah, khususnya melalui penguatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Awaluddin menyampaikan bahwa Jasa Raharja berperan sebagai enabler melalui integrasi data dan pemanfaatan teknologi digital. “Kami mengintegrasikan data registrasi kendaraan dengan pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara real-time, mengembangkan sistem analitik untuk mengidentifikasi potensi ketidakpatuhan, serta menghadirkan early warning system agar intervensi dapat dilakukan lebih dini,” jelasnya.

Ia menambahkan, pendekatan berbasis data menjadi kunci dalam menciptakan sistem yang tidak hanya menekankan kewajiban, tetapi juga kemudahan dan kepercayaan. “Kepatuhan tidak hanya dibentuk oleh kewajiban, tetapi oleh bagaimana sistem yang kita bangun mampu menghadirkan kemudahan, keterhubungan, dan kepercayaan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui peran tersebut, Jasa Raharja juga memperkuat koordinasi lintas sektor bersama Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah, dan mitra Samsat di seluruh Indonesia. Implementasi sistem host-to-host yang telah terhubung di 36 provinsi menjadi fondasi penting dalam memastikan validitas data serta meningkatkan efektivitas pemungutan.

Langkah ini sejalan dengan dorongan transformasi digital pemerintah dalam memperkuat tata kelola BUMN yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik.

Selain itu, Jasa Raharja sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan terus menghadirkan inovasi layanan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan dasar bagi pengguna jalan.

Partisipasi dalam Rakornas ini menegaskan komitmen Jasa Raharja untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam mendukung penguatan sistem pengelolaan pendapatan daerah. Sinergi lintas sektor diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat secara berkelanjutan serta menghadirkan layanan publik yang lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sumber: Jasa Raharja

Lebih baru Lebih lama