![]() |
| SOSOK: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menanggapi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kewajiban kaderisasi bagi bakal calon presiden dan wakil presiden. Ia menilai proses rekrutmen politik tetap harus membuka ruang bagi figur terbaik, baik dari internal partai maupun non-partai.
Sarmuji menyampaikan bahwa calon pemimpin bangsa tidak boleh dibatasi hanya dari jalur kaderisasi partai, selama memiliki kapasitas dan kualitas yang dibutuhkan.
“Tentang bacapres dan bacawapres, KPK mesti paham bahwa yang mau kita rekrut ini adalah calon pemimpin bangsa. Orang-orang terbaik harus diberi ruang untuk bisa menjadi calon presiden dan calon wakil presiden,” kata Sarmuji kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
Ia menegaskan bahwa keberadaan kader partai sebagai kandidat tetap menjadi nilai tambah dalam sistem politik. Namun demikian, peluang bagi tokoh di luar partai tetap harus terbuka.
“Kalau ada kader partai sebagai calon itu lebih baik, tetapi jika calon presiden atau cawapres yang terbaik ada di luar parpol, terbuka juga untuk bisa dicalonkan. Itulah fungsi dari parpol dalam rekrutmen politik,” ujarnya.
Terkait usulan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode, Sarmuji menilai hal yang lebih penting adalah penguatan demokrasi internal di tubuh partai.
Menurutnya, mekanisme internal yang sehat akan mencegah konsentrasi kekuasaan pada satu figur dalam jangka panjang.
Sementara itu, usulan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penguatan sistem kaderisasi partai juga mencakup sejumlah rekomendasi reformasi tata kelola politik, termasuk penguatan pendidikan politik, transparansi keuangan partai, serta pengaturan sistem rekrutmen calon pemimpin melalui mekanisme kaderisasi yang lebih terstruktur.
Sumber: Liputan6.com

